Pemilu 2024
Eddy Soeparno: PAN Berharap MK Tetap Pertahankan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Eddy berharap, hakim MK menjatuhkan putusan sistem pemilu dengan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka sebagaimana yang telah berjalan
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Muhammad Zulfikar
Istimewa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. Eddy Soeparno menyoroti soal agenda pembacaan putusan gugatan sistem pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan pada Rabu (15/6/2023) besok.
Dalam sidang tersebut, Fajar mengatakan, Presiden dan DPR juga diminta hadir oleh MK, sebagai pemberi keterangan selaku Pembentuk Undang-Undang sistem Pemilu itu.
"Panggilan sidang untuk para pihak sedang diproses hari ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, Sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini diatur di UU Pemilu digugat ke MK oleh sejumlah orang, di antaranya datang dari partai politik.
Mereka adalah Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.
Berita Terkait
Berita Terkait
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.