Selasa, 12 Agustus 2025

Pemilu 2024

Eddy Soeparno: PAN Berharap MK Tetap Pertahankan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka 

Eddy berharap, hakim MK menjatuhkan putusan sistem pemilu dengan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka sebagaimana yang telah berjalan

Istimewa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. Eddy Soeparno menyoroti soal agenda pembacaan putusan gugatan sistem pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan pada Rabu (15/6/2023) besok. 

Dalam sidang tersebut, Fajar mengatakan, Presiden dan DPR juga diminta hadir oleh MK, sebagai pemberi keterangan selaku Pembentuk Undang-Undang sistem Pemilu itu.

"Panggilan sidang untuk para pihak sedang diproses hari ini," ungkapnya.

Sebagai informasi, Sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini diatur di UU Pemilu digugat ke MK oleh sejumlah orang, di antaranya datang dari partai politik. 

Mereka adalah Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan