Kamis, 4 September 2025

Pemilu 2024

MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Gunakan Sistem Proposional Terbuka, Begini Respon Perludem

MK pada Kamis (15/6/2023) telah memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proposional terbuka.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Kantor Tribun Bogor, Kamis (17/11/2022). 

Selain itu, proporsional terbuka ini menjadi salah satu perbaikan sistem Pemilu untuk memperkuat gagasan negara.

"Dalam pokok permohonan: menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya."

"Dengan pengaturan yang bersifat antisipatif tersebut, pilihan sistem pemilihan umum yang ditentukan oleh pembentuk undang-undang akan dapat mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengancam keberadaan sekaligus keberlangsungan ideologi Pancasila dan NKRI," kata Anwar Usman, Kamis (15/6/2023).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan