Sabtu, 15 November 2025

Pilkada Serentak 2024

Pengamat Sebut Alasan Bawaslu Supaya Jadwal Pilkada 2024 Diundur Kurang Tepat

Jeirry Sumampow, menilai alasan di balik opsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunda Pilkada 2024 kurang tepat.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Serentak di Indonesia. Pengamat menilai alasan di balik opsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunda Pilkada 2024 kurang tepat. 

Namun Pilkada 2024, menurutnya bakal sulit keadaan serupa untuk diterapkan. Sebab penjagaan akan terfokus di daerah masing-masing.

"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandasnya.

Usulan opsi ini disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Dalam rapat itu Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024. Dia menuturkan potensi permasalahan pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara; peserta pemilu (pemilihan); dan pemilih.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved