Kamis, 14 Agustus 2025

Pemilu 2024

Soal Pelaporan Koalisi Pendukung Prabowo ke Bawaslu, PAN: Mari Bertarung Ide

Viva juga menilai tidak ada pelanggaran Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, atas acara dukungan tersebut.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, saat ditemui di kantor DPP PAN, Kamis (9/2/2023). Viva Yoga Mauladi menyarankan kepada seluruh pihak yang bakal berkontestasi di Pilpres 2024 untuk dapat kedepankan ide dan gagasan dalam bertarung. 

"Janganlah hal-hal yang tidak substantif dijadikan sumber konflik antar kandidat. Sangat tidak edukatif dan tidak rasional," tukas dia.

Baca juga: Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Tak Ada Pelanggaran saat Deklarasi Prabowo Capres di Museum Proklamasi

Hanya saja, Viva Yoga tidak menyebutkan pihak dari kandidat atau capres mana yang diduga memainkan narasi hingga membuat pelaporan tersebut.

Sebagaimana diketahui, ada dua kelompok organisasi masyarakat yang melaporkan empat ketum parpol ini, yakni Ganjarian Spartan DKI Jakarta dan Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI). 

Empat ketum parpol itu dinilai oleh kelompok organisasi masyarakat melakukan penyalahgunaan fasilitas pemerintah. 

Secara hukum, Anggiat Tobing menjelaskan, dari Undang-Undang 47/2017 jelas dikatakan ihwal museum yang berada di bawah pengelolaannya Kemendikbud.

Pihaknya kemudian mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66/2015 tentang museum yang dimuat ihwal batasan-batasan hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di museum. 

"Itu sebetulnya sudah dibuat batasan-batasan bagaimana pembuatan museum dan itu sudah dibuat supaya tidak berkelindan dengan kepentingan parpol dan sudah diatur," tuturnya. 

Lebih lanjut , Anggiat Tobing menjelaskan proses deklarasi itu tidak berkesesuaian dengan aturan pemerintah. Khususnya di pasal 39, ayat 2 poin e.

"Itu berbunyi tentang kerja sama sudah jelas bunyinya, bahwa kerja sama dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip kesepakatan, kesetaraan, dan saling menguntungkan," jelas Anggiat Tobing.

"Tidak merusak koleksi, tidak mengomersialkan koleksi dan tidak menggunakan untuk kepentingan politik tertentu, itu jelas ditulis dibawahnya," ia menambahkan. 

Untuk diketahui PAN dan Golkar resmi mendeklarasikan Prabowo sebagai capres pada Pilpres 2024. 

Dalam deklarasi itu keempat ketum parpol KKIR turut hadir. 

Deklarasi dukungan ini dilakukan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023). 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan