Pemilu 2024
KPU Terima Masukan Masyarakat Terhadap 28 Bacaleg DPR RI, 7 Tidak Memenuhi Syarat
Mereka dinyatakan TMS setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan klarifikasi atas tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Mereka dinyatakan TMS setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan klarifikasi atas tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Total ada 28 bacaleg DPR RI yang diberikan tanggapan masyarakat kepada KPU selama masa masukan dan tanggapan daftar calon sementara (DCS) dari 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023 lalu.
Adapun bacaleg yang TMS itu satu orang dari Gerindra, satu dari NasDem, tiga orang dari Demorkat, dan satu orang dari PPP.
Kini partai politik (parpol) yang bacalegnya TMS diberikan kesempatan oleh KPU untuk melakukan pengajuan pengganti DCS pascamasukan dan tanggapan masyarakat.
Berdasarkan Lampiran I PKPU 10/2023 mengenai pencalonan anggota legislatif, KPU membuka tahap pengajuan penggantian calon sementara per hari ini sampai 20 September mendatang.
"Hari ini itu penggantian calon hasil klarifikasi. Jadi apabila berdasarkan hasil klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat dan hasil klarifikasi tersebut terbukti bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, maka caleg tersebut harus diganti," kata Anggota KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).
Adapun berikut parpol yang bacalegnya mendapatkan masukan dari masyarakat:
PKB : 2 bacaleg
Gerindra: 3 bacaleg (1 TMS)
PDIP: 6 bacaleg
Golkar: 4 bacaleg (1 TMS)
NasDem: 4 bacaleg (1 TMS)
Gelora: 1 bacaleg
Demokrat: 4 bacaleg (3 TMS)
Perindo: 1 bacaleg
PPP: 3 bacaleg (1 TMS)
Sebagaimana diketahui, dalam konferensi pers Jumat (18/8/2023), KPU mengumumkan 9.925 caleg memenuhi syarat sebagai DCS.
Namun, berdasarkan pencermatan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) angka itu tidak sinkron.
Penelitian Formappi Lucius Karus melihat angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan.
Jika angka berdasarkan jenis kelamin itu dijumlahkan, harusnya total DCS ialah 9.919.
KPU RI sudah mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka DCS anggota legislatif Pemilu 2024.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.