Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

KPU Bentuk Zonasi Pengadaan Paket Logistik Pemilu 2024 untuk Efisiensi Waktu

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menejalaskan hal ini untuk efektivitas pengadaan perlengkapan pemungutan suara.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan) bersama anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), August Mellaz (kedua kiri) dan Yulianto Sudrajat (kanan) saat konferensi pers terkait logistik pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/9/2023). KPU memastikan pengadaan logistik sesuai jadwal yang ditentukan dan tidak ada keterlambatan dalam distribusi logistik pemilu 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

5. Jawa Barat II

6. Jawa Tengah dan Yogyakarta

7. Jawa Timur I

8. Jawa Timur II

9. Bali, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan

10. Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Maluku, dan Maluku Utara.

Zonasi pengadaan surat suara pileg, kotak, dan bilik suara

1. Aceh dan Sumatera Utara

2. Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau

3. Jambi dan Bengkulu

4. Sumatera Selatan dan Bangka Belitung

5. Lampung

6. Jawa Barat I

7. Jawa Barat II

8. Jawa Tengah I

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan