Pemilu 2024
KPU Bentuk Zonasi Pengadaan Paket Logistik Pemilu 2024 untuk Efisiensi Waktu
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menejalaskan hal ini untuk efektivitas pengadaan perlengkapan pemungutan suara.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Hasanudin Aco
5. Jawa Barat II
6. Jawa Tengah dan Yogyakarta
7. Jawa Timur I
8. Jawa Timur II
9. Bali, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan
10. Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Maluku, dan Maluku Utara.
Zonasi pengadaan surat suara pileg, kotak, dan bilik suara
1. Aceh dan Sumatera Utara
2. Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau
3. Jambi dan Bengkulu
4. Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
5. Lampung
6. Jawa Barat I
7. Jawa Barat II
8. Jawa Tengah I
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.