Pemilu 2024
KPU Alasan Tugas Luar Negeri hingga Absen Rapat dengan DPR, Pengamat: Tak Dapat Dibenarkan
Menurut Ray, tidak ada perjalanan ke luar negeri yang jauh lebih penting dari memastikan aturan mantan napi koruptor diketuk palu untuk diberlakukan.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Acos Abdul Qodir
"Biasanya pada saat kita membahas atau adanya permohonan konsultasi rancangan peraturan baik itu KPU Bawaslu semuanya lengkap hadir terutama DKPP. Tapi hari ini dari KPU tidak ada satu pun yang hadir," kata Doli di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
"Jadi, kami baru menerima surat terimanya hari minggu permohonan penundaan karena semuanya sedang berada di luar negeri," lanjut Doli.
Doli mengatakan, seluruh anggota Komisi II DPR masih menyempatkan mengikuti rapat, di tengah kesibukan jelang Pemilu 2024.
"Kami Komisi II selalu committed kalau ada surat yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, baik permohonan perbawaslu atau peraturan KPU, kami enggak pernah menunda," ujar Doli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.