Selasa, 9 September 2025

Pemilu 2024

KPU Alasan Tugas Luar Negeri hingga Absen Rapat dengan DPR, Pengamat: Tak Dapat Dibenarkan

Menurut Ray, tidak ada perjalanan ke luar negeri yang jauh lebih penting dari memastikan aturan mantan napi koruptor diketuk palu untuk diberlakukan.

Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari berfoto bersama Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana beserta para anggota KPU usai menerima penyerahan buku laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Dari hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. Tribunnews/Jeprima 

"Biasanya pada saat kita membahas atau adanya permohonan konsultasi rancangan peraturan baik itu KPU Bawaslu semuanya lengkap hadir terutama DKPP. Tapi hari ini dari KPU tidak ada satu pun yang hadir," kata Doli di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

"Jadi, kami baru menerima surat terimanya hari minggu permohonan penundaan karena semuanya sedang berada di luar negeri," lanjut Doli.

Doli mengatakan, seluruh anggota Komisi II DPR masih menyempatkan mengikuti rapat, di tengah kesibukan jelang Pemilu 2024.

"Kami Komisi II selalu committed kalau ada surat yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, baik permohonan perbawaslu atau peraturan KPU, kami enggak pernah menunda," ujar Doli.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan