Kamis, 14 Agustus 2025

Pemilu 2024

Ada Dugaan Pelanggaran Terkait Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Bawaslu Serahkan ke KASN

Bagja mengatakan dari hasil temuan Bawaslu terdapat beberapa Pj yang juga diduga ikut melanggar. Bawaslu pun menyerahkan kasus tersebut ke KASN.

Tribunnews.com/ Mario Sumampow
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap ada dugaan pelanggaran terkait pakta integritas PJ Bupati Sorong.Ā  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap ada dugaan pelanggaran terkait pakta integritas PJ Bupati Sorong. 

Berangkat dari dugaan itu Bawaslu merekomendasikan hasil pengawasan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca juga: Bawaslu akan Koordinasi KPK Cari Tahu Kebenaran Pakta Integritas Pj Bupati Sorong

"Ada dugaan pelanggaran. Sudah masuk ke KASN, kan ASN dia. Rekomendasi," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

"Kalau enggak salah, ada dugaan. Makanya ke KASN. Kalau enggak terbukti kan enggak masuk ke KASN," sambungnya. 

Lebih lanjut, Bagja mengatakan dari hasil temuan Bawaslu terdapat beberapa Pj yang juga diduga ikut melanggar. Bawaslu pun menyerahkan kasus tersebut ke KASN.

Baca juga: Budi Gunawan Bantah BIN Ikut Tanda Tangani Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar-Mahfud

"Nanti kita lihat dulu lah. Kayaknya ada beberapa Pj yang kena, satu dua. Nanti tanyakan ke KASN," tuturnya.

Sebelumnya, beredar pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.

Pakta integritas tersebut beredar setelah Yan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Salah satu isi dari pakta integritas itu ialah perintah untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Isi Pakta Integritas

Diketahui pakta integritas tersebut ditandatangani Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP.

Isi pakta integritas tersebut yakni:

Pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.

Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan