Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2024

96 Isu Hoaks Bertebaran dari 355 Konten Medsos, Menkominfo Terbitkan Desk Pemilu dan Buku Saku

Isu hoaks pemilu tersebut berlangsung sejak 17 Juli sampai dengan 26 November 2023.

Kolase Tribunnews
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewanti-wanti masyarakat adanya ancaman pidana terhadap pelaku pembuat dan penyebar konten hoaks pemilu hingga memicu kericuhan. 

Sinergitas antara Bawaslu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Polri menjadi keniscayaan untuk mewujudkan fungsi pengawasan tersebut.

"Ruang digital ini menjadi tantangan serius karena sangat dimungkinkan informasi tidak benar yang masif," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty.

Lolly menuturkan pada hari pertama kampanye para kandidat pilpres sudah mulai gegap gempita di media sosial.

Meski begitu, dunia maya kerap dibanjiri disinformasi sehingga rentan terjadinya perpecahan antar masyarakat.

Dirinya meyakini lewat kolaborasi ini akan mampu menekan dampak negatif di ruang digital.

"Sebab saat ini semua hak publik mendapat informasi yang benar terkait kepemiluan dapat diakses seluas-luasnya di ruang digital," ujar dia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menyatakan siap mendukung pengawasan di ruang digital.

Menurutnya, Korps Bhayangkara ingin Pemilu 2024 sukses aman, adil, dan jujur.

Polri sebagai aparat penegak hukum menjunjung netralitas dalam penyelenggaraan pemilu.

"Polri sangat mendukung untuk sama-sama memonitor dengan langkah terbaik sehingga Pemilu 2024 berjalan dengan baik," ucap Kombes Dani. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved