Pemilu 2024
Tak Jalankan Perintah PTUN, Irman Gusman Laporkan KPU RI ke DKPP
Irman Gusman, melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DPPP) RI.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Wahyu Aji
Dirinya berharap KPU memiliki itikad baik untuk menjalankan perintah PTUN. Jika tidak, menurut Waluya, ada konsekuensi bahwa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
“Kami bisa saja akan melakukan tindakan hukum, jika KPU tetap tidak melaksanakan putusan PTUN,” ungkap Waluya.
Baca juga: Pakar Tata Negara: Tak Ada Kewenangan KPU Menolak Putusan PTUN Irman Gusman
PTUN, lanjut Waluya, akan memanggil KPU pada Kamis (4/1/2024). Mereka akan dimintai keterangan terkait dengan permohonan eksekusi dari pihak Irman Gusman.
“Semoga ada itikad bak KPU untuk datang,” ungkapnya.
Irman Gusman
Komisi Pemilihan Umum
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Daftar Caleg Tetap
DKPP
KPU
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.