Pemilu 2024
9 Aksi Caleg Gagal Terpilih di Pemilu Lalu, Ada yang Tarik Bantuan dan Stres, Bagaimana Pemilu 2024?
Pemilu akan memilih anggota legislatif di DPR dan DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi atau Pemilu Legislatif (Pileg).
Editor:
Hasanudin Aco
"Ya, mohon doanya kepada rekan kami yang meninggal. Bu Euis adalah bendahara di partai kami. Memang selama tiga bulan terakhir dia punya riwayat penyakit jantung. Tapi, saat mengetahui kalah di pileg, beliau langsung drop dan meninggal di rumahnya pagi tadi," jelas Sekretaris DPC PDIP Kota Tasikmalaya Kepler Sianturi kepada wartawan kala itu.
5. Bakar Surat Suara
Kecewa hasil pemungutan suara, sejumlah calon legislatif (caleg) di beberapa wilayah di Indonesia nekat membakar logistik pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.
Salah satunya adalah caleg di Kabupaten Maluku Tenggara berinisial LPR, yang nekat membakar 15 kotak suara di desanya.
Selain itu, ada KS yang membakar 13 kotak suara bersama komplotannya di Jambi. KS kecewa usai melihat hasil suara di sejumlah TPS ternyata tak sesuai harapannya.
Sementara itu, pembakaran juga terjadi di Papua.
Komisioner KPU Ilham Saputra saat itu membenarkan adanya aksi pembakaran kotak suara di Papua pada 23 April, tepatnya di Distrik Tingginambut.
"Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di Distrik Tingginambut," kata Ilham.
6. Curi Kotak Suara
Seorang oknum caleg berinisial MT nekat mencuri kotak suara karena merasa kecewa karena perolehan suaranya jauh dari harapan.
Peristiwa yang terjadi saat pileg 2014 tersebut menjadi sorotan masyarakat.
Saat itu, dengan penuh emosi, mt mengajak Asmad (50) keluar rumah untuk menuju TPS 2 Dusun Cekocek, Desa Bierem, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Di TPS tersebut keduanya langsung mengambil paksa sebuah kotak suara tanpa permisi.
7. Tutup Jalan Desa
Seorang caleg di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur ( NTT) menutup akses jalan ke permukiman penduduk.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.