Kamis, 28 Agustus 2025

Pemilu 2024

Pengamat Pemilu Nilai Sirekap Gagal Jalankan Fungsinya, KPU Disarankan Menutup

Adapun alasan yang mendasari usulan tersebut lanjut Ray, adalah Sirekap bukan diperuntukan sebagai penghitungan resmi perolehan suara Pemilu. 

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (dua dari kiri) didampingi dua anggota KPU, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup total sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024. Langkah ini menurutnya merupakan bentuk konsekuensi dari gagalnya Sirekap menjalankan fungsi sebagai alat bantu penghitungan suara.

"Saya merekomendasikan ditutup total aja dulu Sirekap itu," kata Ray dalam diskusi daring Polemik Trijaya 'Gaduh Sirekap dan Wacana Hak Angket' pada Sabtu (24/2/2024).

Baca juga: PKB: Audit Forensik dan Investigasi Jadi Cara Jawab Beragam Isu Soal Sirekap KPU

Adapun alasan yang mendasari usulan tersebut lanjut Ray, adalah Sirekap bukan diperuntukan sebagai penghitungan resmi perolehan suara Pemilu. 

Kemudian Sirekap juga yang notabene sebagai alat bantu, pada praktiknya justru tidak membantu pelaksanaan penghitungan suara. Namun Sirekap justru menjadi polemik dalam pelaksanaannya. 

Selain itu, Sirekap juga dipandang sebagai pemborosan uang negara karena penggunaannya tak banyak memunculkan manfaat.

Baca juga: KPU Tak Akan Setop Sirekap Demi Transparansi

"Bukan lagi gagal, gagal total gitu ya. Karena yang terjadi saat ini kan Sirekap ini kan kita butuhkan untuk mengawal real count gitu, mengawal perhitungan manual, yang terjadi sekarang sebaliknya. Sirekapnya dikawal perhitungan manualnya gitu," ujarnya.

"Oleh karena itu, saya merekomendasikan biar nggak terlalu banyak yang bolak balik di Republik ini, biar nggak lucu-lucuan yang buat kita miris, tutup aja Sirekap itu, kita konsentrasi sekarang di manualnya dan setelah itu kita lakukan audit," kata Ray.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP PKB Daniel Johan menilai audit forensik dan penelusuran investigasi jadi dua hal penting yang perlu ditempuh guna mengetahui secara pasti duduk permasalahan Sirekap di Pemilu 2024.

"Saya rasa yang penting adalah langkah ke depan, kita bisa melakukan audit forensik, bukan hanya audit forensik tapi juga audit investigasi," kata Daniel. 

Menurutnya audit forensik dan investigasi itu bisa membuat masyarakat percaya dan memahami apa yang sebenarnya terjadi. Mengingat kata Daniel, dua langkah ini bisa menemukan apakah ada faktor sengaja atau kelemahan dalam sistem Sirekap milik KPU tersebut. 

Baca juga: KPU Bakal Bentuk Laporan Keuangan dan Badan Audit untuk Sirekap

Selain itu, audit forensik dan investigasi juga dapat menjawab berbagai spekulasi yang berkembang liar di masyarakat. Misalnya saja soal keberadaan server yang disebut ada di luar negeri. 

"Nah audit forensik dan audit investigasi ini menjadi penting, sehingga Kita tidak pake feeling kan mengira-ngira. Kita berharap semua itu terjadi secara alami, bukan bagian dari konspirasi untuk melakukan kecurangan misalkan," pungkas Daniel.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan