Rabu, 3 September 2025

Pemilu 2024

Ketua MK Sebut Pengalaman Sengketa Pemilu Sebelumnya Jadi Bahan Mitigasi

Suhartoyo mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan simulasi penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Suhartoyo. 

"Kemudian simulasi pasca registrasi meliputi penyampaian salinan permohonan, panggilan sidang, dan persidangan. Terakhir, tahapan pasca putusan PHPU," jelasnya.

Lebih lanjut, Fajar menenangkan, saat simulasi, beberapa pegawai MK berperan sebagai Pemohon perkara PHPU. Mereka diminta menunjukkan identitasnya.

Selanjutnya, mereka mengambil nomor urut pengajuan permohonan (NUPP), dan menyerahkan berkas, hingga verifikasi berkas di meja registrasi. Setelah itu, berkas diolah oleh petugas sesuai dengan peran dan fungsinya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan