Pemilu 2024
Mengundurkan Diri Walau Sudah Segel Kursi di Senayan, Ratu Wulla Ngaku Dapat Tugas dari Surya Paloh
Ratu Wulla mengaku mendapatkan tugas lain dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sehingga mundur dari Caleg
Editor:
Erik S
7. Raymundus Sau Fernandes: 18.629 suara
Adapun suara partai 10.831 suara, sehingga total suara Partai NasDem: 207.732 suara.
Dengan demikian, Partai NasDem meraih satu kursi DPR RI dari Dapil NTT 2. Ratu Wulla meraih suara terbanyak sehingga berhak menduduki kursi tersebut.
Namun Ratu Wulla mengundurkan diri sebelum dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Surat pengunduran diri Ratu Wulla disampaikan saksi Partai NasDem kepada Anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional panel B.
Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah mengatakan, Caleg DPR RI merupakan kewenangan KPU RI. "Kewenangan KPU RI untuk calon anggota DPR RI," sebut dia Selasa malam
Ratu Wulla yang dihubungi belum merespon.
Sementara itu, Sekretaris DPW NasDem NTT Yusak Meok mengaku pihaknya baru mendapat kabar itu dari media sosial sehingga belum bisa berbicara apapun.
"Kita belum ada tanggapan apa-apa karena baru mendapat informasi dari media sosial," katanya.
Baca juga: Caleg Nasdem Raih Suara Tertinggi Tiba-tiba Mundur, Ini Sosok Viktor Laiskodat Ketiban Durian Runtuh
Ia menyebut NasDem NTT belum bisa memberikan tanggapan atau pandangan terhadap hal itu.
Yusak meminta agar menunggu proses selanjutnya.
Ketua DPD Partai NasDem Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango mengatakan, keputusan Ratu Wulla mengundurkan diri dari Caleg DPR RI merupakan haknya.
"Keputusan ibu Ratu Wulla mengundurkan diri adalah keputusan pribadi dan merupakan haknya. Kita harus pula menghormati keputusan ibu Ratu Wulla. Tentu hal itu telah melalui suatu pertimbangan matang oleh ibu Ratu Wulla." katanya, Selasa malam.
Mengenai alasan pengunduran diri, Pandango meminta masyarakat bersabar menunggu penyataan resmi dari Ratu Wulla.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.