Pemilu 2024
Lima dari Tujuh Sengketa Pileg Ditolak MK, Hanya Kabulkan Perkara Golkar
Lima dari tujuh sengketa PHPU legislatif telah ditolak oleh MK pada sidang putusan, Senin (19/8/2024).
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Whiesa Daniswara
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Proses pembacaan putusan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Adapun perkara yang ditolak dan tidak diterima itu teregister dalam nomor:
- 286-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Pemohon Partai Demokrat.
- 291-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Pemohon Partai Golkar.
- 292-01-15-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Pemohon PSI.
- 294-02-14-09/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Pemohon perseorangan Rosdiansyah Rasyid. (Tidak diterima)
- 288-01-12-07/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024. Pemohon PAN.
- 289-01-05-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Pemohon Partai NasDem.
Berita Terkait
Berita Terkait
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.