Pilkada Serentak 2024
BREAKING NEWS: 19 Orang Pendemo RUU Pilkada Berujung Ricuh di DPR Ditetapkan Tersangka
Sedangkan, 18 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap petugas dan atau Pasal 214 KUHP
"Orang-orang yang diamankan ini diduga menggangu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kerasan terhadap petugas," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan beberapa orang di antaranya sudah dipulangkan. Sementara itu, beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi, untuk yang di Jakbar semuanya sudah selesai. Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," tuturnya.
Pilkada Serentak 2024
| PSU Papua, Barito Utara, dan Boven Digoel Rampung, Bawaslu: Semoga Kandidat Saling Menerima |
|---|
| Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
|---|
| Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
|---|
| Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
|---|
| Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.