Pilkada Serentak 2024
Politik Sandera di Balik Batalnya Anies Maju Pilkada 2024 Lewat PDIP, 4 Faktor Ini jadi Penghalang
Merinci soal dugaan cawe-cawe Jokowi dalam hal gagalnya Anies maju Pilgub 2024, Refly menyebutkan, ada ancaman yang diarahkan Jokowi kepada Megawati
Perkara tersebut santer diduga menjadi alasan Airlangga mundur dari kursi jabatan pimpinan Golkar, pada Sabtu (10/8/2024) malam.
Padahal, Musyawarah Nasional (Munas) partai berlambang beringin itu baru akan digelar, pada Desember 2024 mendatang.
Kuat dugaan, bahwa peristiwa hengkangnya Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar merupakan cara Jokowi mengambil alih Golkar.
Baca juga: Golkar Heran Jokowi Tetap Dibawa-bawa Jadi Penyebab Anies Gagal Maju Pilgub Jabar
Begitu juga dengan momen pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, jelang Pilpres 2024 lalu.
"Menurut saya, politik itu tidak bisa kita mengatakan sesuatu exactly (secara tepat). Tetapi ini sudah menjadi rahasia umum, menurut saya. Di mana pemerintahan (Jokowi) ini selalu menggunakan cara-cara untuk menyandra orang. Sebagai contoh yang paling terakhir ya Airlangga Hartarto. Dan kita tahu bahwa Airlangga memang dieksploitasi kasus hukumnya," ucap Refly.
Hal demikian juga diduga terjadi dengan PDI Perjuangan. Kata Refly, beberapa pemberitaan di media massa memunculkan kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan orang-orang terdekat Megawati. Sebut saja, kasus dugaan korupsi BTS 4G yang disebut-sebut melibatkan menantu Megawati sekaligus suami Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani, yakni Hapsoro Sukmonohadi.
Kemudian, peristiwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keponakan Megawati, Riyan Dediano dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan korupsi Dirjen Perkeretaapian (DJKA), pada Senin, 26 Agustus 2024 lalu.
Selain itu, Refly juga menduga adanya ancaman dari Jokowi kepada Megawati terkait isu revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), yang mengancam Puan Maharani tak bisa menduduki jabatan Ketua DPR lagi.
"Karena undang-undang MD3 itu under control-nya Jokowi. Oke. Dia bisa bikin perppu yang sehari jadi yang mengatakan bahwa ketua DPR itu tidak otomatis (terpilih berdasarkan) kursi terbanyak. Tapi harus pemilihan," jelasnya.
Isu-isu hukum tersebut, yang menurut Refly, biasanya bersifat koinsidensi atau kebetulan dengan momen-momen penting politik.
Pilkada Serentak 2024
| PSU Papua, Barito Utara, dan Boven Digoel Rampung, Bawaslu: Semoga Kandidat Saling Menerima |
|---|
| Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
|---|
| Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
|---|
| Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
|---|
| Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.