Kamis, 28 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

DKPP Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara

DKPP merespons baik dengan menerima secara resmi aduan dilayangkan kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU atas dugaan pelanggaran kode etik.

Editor: Wahyu Aji
Website DKPP
Ilustrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI 

Namun, ketua KPUD Kaltim bersama Ketua KPUD Kukar dan seluruh anggotanya sebagai pejabat negara malah tidak melaksanakan putusan MK.

"Padahal dalam putusan MK sudah dijelaskan bahwa Edi Damansyah masuk dalam katagori Bupati yang sudah dua periode menjabat sebagai bupati Kukar," ujarnya. 

Karenanya, Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring meminta agar DKPP dapat menerima dan mengabulkan pengaduan yang diajukan. 

Baca juga: Masyarakat Pemantau Pilkada Berencana Laporkan Ketua KPUD Kaltim ke DKPP

"Selanjutnya, menyatakan para teradu melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, serta memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada para teradu," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan