Pilkada Serentak 2024
Biodata Maulan Aklil, Cawalkot Pangkalpinang yang Dikalahkan Kotak Kosong di Pilkada 2024 Versi QC
Calon Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang dikalahkan kotak kosong di Pilkada 2024 dikenal orang penting di kota itu.
Editor:
Hasanudin Aco
Kepala Daerah yang dekat dengan Masyarakat dari Gramedia Kompas Award 2015.
APA SELANJUTNYA JIKA KOTAK KOSONG MENANG?
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/11/2024), ada ketentuan yang mengatur apabila kotak kosong menang di suatu wilayah.
Peraturan mengenai kondisi tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Merujuk pada peraturan tersebut, daerah yang dimenangkan kotak kosong wajib melakukan pemilihan ulang.
Merujuk pada Pasal 54D UU Nomor 10 Tahun 2016, pemilihan ulang dapat dilaksanakan di tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.
Lalu sembari menyiapkan pemilihan selanjutnya, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat sementara hingga pemilu ulang dilaksanakan.
Selanjutnya calon tunggal yang kalah dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan berikutnya.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Biodata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil atau Molen
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.