Kamis, 4 September 2025

UU Cipta Kerja

Aksi Para 'Dukun' di Patung Kuda Arjuna Wiwaha: 'RIP Hati Nurani DPR, Tolak Omnibus Law'

Melalui sebuah keranda mayat, dukun-dukun itu menyerukan kematian dari demokrasi sekaligus menyebut bahwa Omnibus Law adalah undang-undang goib.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (16/10/2020) diwarnai ritual para dukun yang mengirimkan santet ke Gedung DPR RI. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut mengatakan penangkapan terbanyak dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Sisanya, tersebar di beberapa Polres-Polres di daerah.

"Berasal dari Ditreskrimum 512 orang, Polres Jaksel 145 orang, Polres Jakut 147 orang, Polres Tangerang Kota 185, Polres Metro Bekasi 173 orang dan Polres Tangsel 119 orang," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020) lalu.

Baca juga: Sejumlah Dukun Ikut Demo UU Cipta Kerja, Serukan RIP Demokrasi Indonesia, Omnibus Law UU Goib

Argo menyampaikan 47 dari 1.577 peserta unjuk rasa dinyatakan reaktif corona.

Untuk pedemo yang ditemukan reaktif corona langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Argo menambahkan peserta unjuk rasa yang ditangkap itu masih tengah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Diperiksa dan kalau memenuhi unsur pidana diproses," ia memastikan. (tribun network/genik)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan