Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Disebut Ragu-ragu Tindak dan Bubarkan Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Ini Tanggapan Mabes Polri
Mabes Polri menjawab pertanyaan terkait pihaknya yang disebut ragu-ragu untuk menindak dan membubarkan kerumanan dipicu kegiatan Habib Rizieq Shihab
TRIBUNNEWS.COM - Mabes Polri menjawab pertanyaan terkait pihaknya yang disebut ragu-ragu untuk menindak dan membubarkan kerumanan dipicu kegiatan Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Jawaban ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol), Awi Setiyono saat ditanya oleh rekan media.
"Ada penilaian Kompolnas yang menyebut aparat keamanan sempat tampak ragu-ragu melakukan penindakan pelanggar protokol kesehatan. Apa kendala dialami petugas keamanan?" tanya seorang wartawan dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Selasa (17/11/2020).
Awi menilai pertanyaan tersebut dapat dilempat langsung kepada Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di Polda masing-masing wilayah.
Ini tidak lepas karena Polda selama ini yang berperan aktif melakukan penindakan terkait pelanggaran protokol kesehatan di daerah.
Namun Awi menegaskan, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengingatkan kepada jajarannya untuk menegakkan aturan yang ada.
Terbukti sudah ada 2 maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Baca juga: Anies Baswedan Dipanggil Polisi, PKS: Pak Gubernur Sudah Menjalankan Apa yang Harus Dijalankan
Baca juga: Politikus Nasdem Bela Anies, Alasannya Kalau Acara Rizieq Shihab Dibubarkan Bisa Rusuh
Termasuk juga terakhir dengan keluarnya Surat Telegram bernomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020 terkait Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
"Pada intinya, terkait penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah indonesia dalam rangka pengamanan pandemi Covid-19, Polri mengacu pada asas Salus Populi Suprema Lex Esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).
"Ini sudah ditekanan oleh Bapak Kaplori. Ini bukti pimpinan selalu mengingatkan, penekankan pada jajaran dan Kapolda untuk melaksanakan itu," tegas Awi.
Awi juga menyebut, Kapolri dalam arahnya kepada Kasatwil untuk tidak ragu-ragu dan bertindak secara tegas untuk mengamankan protokol kesehatan ini.
Termasuk juga Polri tidak akan megeluarkan izin kepada pihak-pihak yang membuat keramian.
"Kalau masih ada pihak-pihak mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas untuk segera membubarkan. Ini sudah jelas, ini perlu diketahui."
"Mimpinan berkomitmen terkait protokol kesehatan ini," ucap Awi.
Baca juga: DPR Ingatkan Anies Baswedan Aturan PSBB Dalam Penanganan Covid-19
Baca juga: Anies Diperiksa soal Resepsi Putri Habib Rizieq: Polisi Tanya Status PSBB, Fadli Zon Beri Tanggapan
Surat Telegram Kapolri

Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 16 November 2020, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan surat telegram bernomor ST/3222/XI/KEP/2020.
Surat telegram ini mengenai Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Terdapat sejumlah nama yang terdapat dalamnya.
Sebut saja seperti Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Koorsahli Kapolri.
Berikut Tribunnews sajikan daftar lengkap pejabat Polri yang diberhentikan maupun diangkat dalam jabatan baru:
1. Irjen Pol Dr. Petrus R. Golose Kapolda Bali dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri.
2. Irjen Pol Drs, Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Bali.
3. Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si. Kapolda Maluku dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
4. Drs. Refdi Andri, M.Si, Koorsahli Kapolri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Maluku.
5. Irjen Pol Drs. Nana Sujana, M.M Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.
6. Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, Kapolda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya.
7. Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. Kapolda Kalsel diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jatim.
8. Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. Kapolda Malut diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kalsel.
9.Irjen Pol Risyapudin Nursin, S.I.K. Kakorbinmas Baharkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Malut.
10. Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi Kapolda Jabar diangkat dalam jabatan baru Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.
11. Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si. Aslog Kapolri diangkat dalam jabatan baru Kapolda Jabar.
12. Irjen Pol Drs. Firman Shantyabudi, M.Si. Kapolda Jambi diangkat dalam jabatan baru Aslog Kapolri.
Baca juga: Setelah 2 Kapolda Dicopot, Kini Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet
Baca juga: Diduga Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya & Jajaran Kapolres Ini Dicopot

13. Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., MLIK. Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1
Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru Kapolda Jambi.
14. Brigjen Pol Ferdy Sambo, SH. SILK, MH. Dirtipidum Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kadivpropam Polri.
15. KOMBES POL HERU NOVIANTO, S.I.K. Kapolres Metro Jakpus Polda Metro Jaya dimutasikan sebagi Analis Kebijakan Madya Bidangbrigade Mobil Korbrimob Polri.
16. Kombes Pol Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri Polri diangkat dalam jabatan baru Kapolres Metro Jakpus Polda Metro Jaya.
17. AKBP Febriansyah, S.I.K. Wadirreskrimsus Polda Jabar diangkat dalam jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda NTT.
18. AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.ISS. Kapolres Bogor Polda diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimsus Polda Jabar.
19 AKBP Harun, S.I.K., S.H. Kapolres Lamongan Polda Jatim Polda diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bogor Polda Jabar.
20. AKBP Miko Indrayana, S.I.K Kapolres Kediri Kota Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.
21. AKBP Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. Koorspripim Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Kediri Kota Polda Jatim.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)