Minggu, 28 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Polisi Tahan Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

Editor: Hasanudin Aco
Capture Youtube Kompas TV
Muhammad Rizieq Shihab saat menuju mobil tahanan Polda Metro Jaya (kanan) dan Kadiv Humas Polri memberikan pernyataan pers (kiri). 

"Kedua, beliau datang tadi itu sebagai sifat ksatria dari beliau dan beliau menunjukkan bahwa beliau warga negara yang taat hukum," tambahnya.

Namun, Munarman menegaskan bahwa belum ada surat penahanan yang diterima oleh pihaknya.

"Belum ada surat perintah penahanan atau surat penahanan," ujar Munarman siang tadi.

Rizieq hadir di Polda Metro Jaya pada Sabtu siang, sekitar pukul 10.24 WIB.

Ia menjalankan pemeriksaan usai terbukti mendapat hasil negatif atas tes swab antigen Covid-19.

Munarman menjelaskan bahwa hingga Sabtu pukul 21.00 WIB, pemeriksaan masih belum menyentuh substansi persoalan terkait kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020 lalu.

"Sampai pukul sembilan malam ini (pemeriksaan) Habib masih pertanyaannya seputar FPI, belum masuk substansi materi sangkaan, belum masuk pasal-pasal 160, 93, maupun 216 KUHP UU kekarantinaan kesehatan, belum masuk ke situ," ujar Munarman.

Karenanya, pihak FPI belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait materi pokok perkara.

"Memang belum masuk materi jadi hanya soal legal standing jadi belum masuk materi, sehingga kita belum bisa memberikan penjelasan yang lebih detil soal materi pokok perkaranya," ujar pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah, Sabtu malam ketika ditemui dalam kesempatan yang sama.

Adapun, Pemimpin FPI Rizieq Shihab tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.

Rizieq datang bersama Sekretaris Umum FPI Munarman serta dan orang lainnya dengan sebuah mobil
SUV berwarna putih.

Dengan mengenakan pakaian serba putih, Rizieq menyatakan akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Sumber: Kompas TV/Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan