Sederet Sanksi bagi Menwa UPN Veteran Jakarta, Buntut Tewasnya Mahasiswi saat Pembaretan di Bogor
Update tewasnya mahasiswi saat pembaretan, rektor jatuhkan sanksi ke Menwa UPN Veteran Jakarta termasuk para pengurusnya diminta buat surat pernyataan
Penulis:
Theresia Felisiani
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPN Veteran Jakarta, Ivanno Julius Reynaldi, mengatakan, pihak rektorat dan Menwa terkesan menutup-nutupi kabar kematian korban.
"Ini kan kasus ternyata sudah dua bulan ya, jadi memang dari pihak rektorat dan pihak Menwa sendiri terkesan menutup-nutupi. Tidak ada transparansi, tidak ada berita acara, dan tidak adanya keterbukaan mengenai sanksi apa kepada Menwa," kata Ivanno di lokasi.
"Kami menuntut untuk membubarkan Menwa kepada pihak rektorat," tambahnya.

Menurut Ivanno, terdapat beberapa poin yang mendasari tuntutan membubarkan Menwa.
Pertama, jelas dia, kegiatan yang digelar Menwa kerap menimbulkan korban jiwa, termasuk kegiatan Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS).
"Bahkan ternyata kasus di UPN ini terjadi sebelum ada di UNS. Karena adanya pihak rektorat dan Menwa bungkam, akhirnya kita baru bisa melakukan aksi ini sekarang," ujar dia.
Selain itu, Ivanno menyebut kegiatan Menwa sudah tidak relevan dengan nilai-nilai reformasi dan hak mahasiswa yang selama ini diperjuangkan.
"Kita ingin menghapuskan doktrin dan dogma militer dari lingkungan kampus," tutur Ivanno. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)