Rabu, 20 Agustus 2025

Medina Zein Terjerat Kasus Pidana

Polisi Jelaskan Alasan Jemput Paksa dan Tahan Medina Zein di Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menjemput paksa tersangka kasus pencemaran nama baik Medina Zein, Kamis (7/7//2022).

Editor: Hasanudin Aco
Wartakota
Selebgram Medina Zein di Kejari Jaksel usai dijemput paksa polisi. Ia tampak tertunduk lesu dan menyembunyikan wajahnya. 

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menahan Medina selama 20 hari depan.

Penahanan akan terus dilakukan sampai pihak Kejari menentukan tanggal persidangan untuk Medina.

"Dilakukan penahanan oleh JPU, di tahan selama 20 hari dan di titipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Nanti secapatnya (sidang) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kasipidum Kejari Jaksel Denny Wicaksono kepada awak media, di Kejari Jaksel, Kamis (7/7/2022).
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan