Jumat, 12 September 2025

Kasus KDRT

Soal Kasus KDRT di Depok, Polisi Tangguhkan Penahanan Istri, tapi Masih Berstatus Tersangka

Polisi berikan penangguhan penahanan istri terkait kasus KDRT di Depok Jawa Barat.

Tangkap layar Twitter/TribunJakarta
Sepasang suami istri menjadi tersangka dalam kasus KDRT di Depok Jawa Barat. Pihak Kepolisian tangguhkan penahanan istri. 

"Untuk melepaskan remasan itu suami mukul istri," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu.

Atas kejadian tersebut, keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok.

Viral di Media Sosial

Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (rdasa.com.au)

Kasus KDRT PB dan B ini viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh adik PB lewat akun @saharahanum.

Baca juga: Kasus KDRT di Depok: Suami Istri Jadi Tersangka, Kini Keduanya Tak Ditahan karena Kondisi Kesehatan

Menurut Sahara, sang kakak yang dinilainya menjadi korban KDRT oleh suaminya, justru ditetapkan sebagai tersangka karena tidak mau berdamai.

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue gak mau malah dijadikan tersangka!!!" cuit akun Twitter tersebut seperti dikutip, Rabu (24/5/2023).

Dalam cuitan itu, Sahara juga menceritakan PB kerap mendapat kekerasan dari B.

Bahkan, menurut Sahara, PB pernah hampir meregang nyawa akibat kekejaman sang suami.

Sahara pun menceritakan awal mula kejadian KDRT yang dialami oleh kakaknya tersebut.

KDRT itu bermula pada Februari 2023 lalu saat PB disiram menggunakan air cabai di area mata hingga kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung di visum dan menunggu hasil laporan," ucapnya.

Seiring kakaknya yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi, ternyata B, kata Sahara, juga melapor ke polisi atas dugaan KDRT yang dilakukan PB.

Namun anehnya, B yang juga telah dilaporkan oleh PB tak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

"Setelah menunggu kurang lebih dua bulan, anehnya tanpa ada saksi kakak gue malah dijadikan tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depok selama dua hari," ujarnya.

"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk lapor ini ke polisi," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan