Polda Metro Jaya Gandeng Kemendag Selidiki Kasus Penipuan Aplikasi Jombingo
Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menyelidiki modus kasus penipuan e-commerce Jombingo.
Ade turut mengungkapkan aplikasi Jombingo itu untuk saat ini telah diblokir dan kegiatan operasionalnya dihentikan sementara.
"Bahwa Satgas Waspada Investasi pada tanggal 8 Juli 2023 telah menerbitkan siaran pers yang menyatakan bahwa aplikasi Jombingo telah diblokir dan dihentikan sementara kegiatannya," ungkapnya.
Ade juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak gampang terbuai dalam melakukan investasi agar tak menjadi korban penipuan.
"Mengharapkan masyarakat selalu memperhatikan 2 (dua) aspek penting, yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas atau lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak," jelasnya.
| Profil Kombes Budi Hermanto, Eks Kapolresta Malang yang Diangkat Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Profil Brigjen Ade Ary, Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya Diangkat Jadi Karomulmed Divhumas Polri |
|
|---|
| Nyaris Tertabrak di Jalan, 2 Korban Malah Dikeroyok Pengendara Mobil & Penumpangnya |
|
|---|
| Lita Gading Akui Didukung Rekan Psikolog untuk Laporkan Balik Ahmad Dhani, Tegaskan Ogah Damai |
|
|---|
| Tutorial Pengajuan SKCK Online di Polda Metro Jaya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.