Sabtu, 16 Agustus 2025

Pengunjung Ancol Tewas, Sekarat Usai Dianiaya Sekuriti Dibawa Keliling Hingga Meninggal di Mobil

Hasanuddin tewas setelah dianiaya oleh empat petugas sekuriti Ancol pada Sabtu (29/7/2023) pukul 13.30 WIB.

Editor: Hendra Gunawan
American Museum of Natural History
Ilustrasi penganiayaan. Empat petugas sekuriti Taman Impian Jaya Ancol di Pademangan, Jakarta Utara diduga melakukan pelanggaran tugas. 

Kepala sekuriti sudah memerintahkan para pelaku untuk membawa korban ke rumah sakit, namun karena panik hal itu tidak dilakukan.

Dalam keadaan panik, para pelaku membawa kembali mobil berisi tubuh korban yang sudah tewas itu ke pos sekuriti Ancol.

Penganiayaan ini akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Pademangan.

Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap empat pelaku dan memeriksanya.

 Aniaya Korban Pakai Kabel hingga Tetesan Api

Keempat pelaku kini sudah dijadikan tersangka, masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31).

Gustiyana menuturkan, para pelaku menganiaya Hasanuddin karena mencurigai yang bersangkutan telah melakukan pencurian.

Pelaku pertama yang melakukan penganiayaan ialah P.

"Dari interogasi tersebut terjadi lah tindak pidana ini, P ini melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, kemudian dilanjutkan melakukan pemukulan menggunakan sebuah benda yaitu potongan bambu sembari dia melakukan interogasi," kata Gustiyana.

Pelaku kedua, H, menganiaya korban dengan cara menendang dan memukulnya.

Ada juga pelaku K yang menganiaya korban dengan kabel.

"Pelaku K datang langsung mengambil kabel sepanjang 2 meter, lalu dilakukan pemecutan (disabetkan) terhadap korban berkali-kali," ucap Gustiyana.

Pelaku terakhir yang menganiaya korban ialah S.

Penganiayaan oleh S dilakukan dengan cara membakar kursi plastik dan meneteskan bakarannya ke tubuh korban.

"Para pelaku ini juga sempat menyiramkan air cabai," sambung Gustiyana.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan