4 Anak Tewas di Jakarta Selatan
Polisi Sebut 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung Sendiri di Jagakarsa Akan Dimakamkan Sore Ini
Jenazah empat anak yang dibunuh oleh ayahnya yakni Panca Darmasnyah di sebuah kontrakan daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan bakal segera dimakamkan.
Mengutip TribunJakarta.com, pihaknya masih belum menemukan penyebab kematian dair empat anak tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan seperti biasa lalu kita laporkan (hasil pemeriksaan ke penyidik)," ujarnya.
Ditanya soal adanya tindak kekerasan pada korban, pihaknya masih belum mengetahui.
"Kita mencari sebab kematian, mencari ada luka-luka atau enggak. Kan sudah membusuk, itu kekerasan atau bukan kita enggak tahu," tuturnya.
Ada Tulisan Diduga Pakai Darah
Sebuah tulisan misterius ditemukan di rumah empat anak yang ditemukan tewas di dalam kamar yang terkunci di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki soal tulisan tersebut.
"Betul (ada pesan khusus), harus kami cocokan juga tulisan siapa," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Tulisan berwarna merah yang diduga darah itu berada di lantai rumah tersebut. Adapun tulisan itu berbuyi 'Puas bunda, tx for all'.
Baca juga: Nasib Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Terancam Hukuman Mati, Jalani Tes Kejiwaan
"Kami temukan ada tulisan berwarna merah di lantai masih didalami ditulis siapa warna merah apa. Harus pasti tidak boleh berandai andai. Ini yang menulis siapa warna merah ini apa harus kami pastikan, akan kami lakukan uji laboratoris," jelasnya.
4 Anak Tewas di Jakarta Selatan
Alasan Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Mati Panca Darmansyah Sama Seperti Tuntutan Jaksa |
---|
BREAKING NEWS Majelis Hakim PN Jaksel Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Empat Anak Kandung |
---|
Menilik Kronologi Kasus Panca Darmansyah Bunuh 4 Anaknya di Jaksel, Terdakwa Divonis Hari Ini |
---|
Fakta Baru Kasus Panca Bunuh 4 Anaknya di Jaksel, Segera Masuk Pengadilan |
---|
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa ke Kejaksaan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.