3 Fakta Tentang Aiptu Firmansyah: Jadi Polisi Gadungan 4 Tahun hingga Punya 2 Istri
Lukman menjadi polisi gadungan selama empat tahun dan memeras pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan juga Jakarta Timur
Editor:
Erik S
"Sebelum kami menangkap si LH ini, memang anggota kami Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," kata Nicolas.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Lukman ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Jakarta Timur.
Baca juga: Viral Polisi Gadungan Minta THR ke Toko Distributor Air Mineral di Jaktim, Melawan saat Diinterogasi
"Sehingga pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," ungkapnya.
Dari pengungkapan itu, polisi akhirnya menemukan sejumlah atribut kepolisian yang digunakan Lukman saat menjadi polisi gadungan.
Saat ini, Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 508 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Abdi Ryanda Shakti)
Tipu Penjual Motor di Palmerah Jakarta Barat, Polisi Gadungan Ditangkap |
![]() |
---|
Mutasi Polri, Kombes Nicolas Ary Lilipaly Jabat Kapolres Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Modus Baru Penipuan Online, Polisi Gadungan Perdaya Mahasiswa dan Ibu Korban di Semarang |
![]() |
---|
Dihubungi Orang Tak Dikenal yang Ngaku Polisi, Mahasiswa Semarang dan Ibunya Diperas Rp80 Juta |
![]() |
---|
Pemuda Asal Tangerang Jadi Polisi Gadungan di Jatim: Ngaku Berpangkat AKP, Tipu Polisi Asli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.