Modus Titip Mobil Saat Kirimkan Narkoba di RS Fatmawati Jakarta, Ini Penjelasan Polisi
Polisi mengatakan kurir dan orang yang menyimpan narkoba di dalam mobil itu tidak saling mengenal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengedar sabu kini beraksi di area parkir RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak mengatakan, para pelaku menggunakan modus titip mobil saat mengirimkan narkoba.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan," kata Donald kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia, Dikendalikan WNA Malaysia
Donald menuturkan, kurir dan orang yang menyimpan narkoba di dalam mobil itu tidak saling mengenal.
"Antara kurir yang orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal," tutur dia.
Sebelumnya, kurir sabu berinisial AS (22) ditangkap pada Kamis (4/7/2024) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
"Lokasi penangkapan di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan," ujar Donald kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Donald mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi terkait adanya transaksi narkoba di RS Fatmawati.
Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian menelusuri informasi tersebut dan melakukan pemantauan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil," kata Donald.
Setelahnya, polisi mengecek mobil tersebut dan menemukan 45 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba di Parkiran RS Fatmawati Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
"Setelah dilakukan pengecekan, didapati di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu," ungkap Donald.
Satu bungkus sabu itu diperkirakan memiliki berat 1 Kilogram (Kg). Sementara, Donald menyebut 45 bungkus sabu itu berasal dari Palembang.
"Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi itupun masih kita dalami," ujar Donald.
Buru pelaku
Polisi masih melakukan penyidikan kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram yang disimpan di dalam mobil di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih memburu pihak lain selain kurir berinisial AS (22) yang sudah ditangkap.
"Sementara masih kita dalami. Ada 2 orang yang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Sabu 72 Kg Berkedok Kontrakan di Tangerang: Penghuni Baru Sehari Ngontrak
Donald mengatakan pihaknya masih fokus memburu pemilik dan pemesan narkoba dengan modus titip mobil itu yang diketahui sabu tersebut hendak diantarkan AS ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
"DPO selaku penerima dan pemilik barang. (yang sudah ditangkap) sebagai perantara jual beli atau kurir. Masih pemeriksaan," ujarnya.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Modus Pengedar Sabu 45 Kg di Parkiran RS Fatmawati, Titip Mobil Lalu Ditinggal
																	
					Sumber: TribunJakarta					
							
					| Kekasih Tegaskan Keterlibatan Ammar Zoni dalam Kasus Narkoba Masih Dugaan: Jangan Sampai jadi Fitnah |   | 
|---|
| Ammar Zoni Edarkan Narkoba Sejak Januari, Kekasih Heran Baru Ramai Sekarang: Kami Pikir Selesai |   | 
|---|
| Soroti Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ricky Sitohang: Berikan Sanksi yang Berat |   | 
|---|
| Sebelum Terlibat Pengedaran Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Sempat Pinjam Uang ke Zeda Salim |   | 
|---|
| Nasib Ammar Zoni Kian Berat, Kejari Ungkap Pasal dan Ancaman Hukuman di Kasus Narkoba Terbaru |   | 
|---|
 
							 
							 
							 
			![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.