Rabu, 15 Oktober 2025

Polda Metro Sediakan Platform Khusus Kejahatan Siber, Masyarakat Tak Perlu Lapor ke Kantor Polisi

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menuturkan platform ini dibuat untuk memperkuat kehadiran polisi di ruang digital.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Shutterstock
ILUSTRASI KEJAHATAN SIBER - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyediakan sebuah platform khusus melapor kejahatan siber tanpa repot datang ke kantor polisi.  
Ringkasan Berita:
  • Website tersebut diberi nama SIKAP atau singkatan dari Siber Ungkap
  • Platform ini dibuat untuk memperkuat kehadiran polisi di ruang digital.
  • Masyarakat cukup scan QR Code

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyediakan sebuah platform khusus melapor kejahatan siber tanpa repot datang ke kantor polisi. 

Website tersebut diberi nama SIKAP atau singkatan dari Siber Ungkap.

Melalui, tautan resmi https://metrojaya.id atau pemindaian QR Code, kini masyarakat bisa langsung membuat laporan kejahatan siber secara cepat, aman, dan transparan.

Baca juga: Menelaah Konstruksi Norma Hukum dalam Upaya Perlindungan Korban Terhadap Kejahatan Siber Global

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menuturkan platform ini dibuat untuk memperkuat kehadiran polisi di ruang digital.

Menurutnya, platform ini sekaligus mempercepat proses pengaduan masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber.

“Melalui Layanan Polisi SIKAP – Siber Ungkap ini masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi," urai Fian dalam keterangan Selasa (14/10/2025).

"Cukup melalui tautan resmi atau pemindaian QR Code, laporan akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim kami,” sambungnya.

Fian menjelaskan, SIKAP bisa menjadi jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan polisi. 

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi, lalu diteruskan ke tim penyidik sesuai kategori kasusnya.

Baca juga: Kapolri Sebut Judi dan Penipuan Online jadi Peringkat Satu Kejahatan Siber di Indonesia

Dia menegaskan pentingnya kejujuran dan etika digital dalam menyampaikan laporan agar proses penanganan berjalan efektif dan akurat.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penipuan online secara jujur dan bertanggung jawab. Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan,” ucap dia.

Melalui SIKAP, masyarakat bukan hanya bisa melaporkan kasus penipuan online.

Akan tetapi juga memberikan informasi, saran, atau pengaduan lain terkait dengan kejahatan siber

Polda Metro Jaya berharap layanan ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, sekaligus mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik kejahatan siber.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved