Jumat, 12 September 2025

Tewaskan Sepupu Usai Terlibat Duel Maut, Pria di Kebayoran Lama Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Adapun peristiwa duel maut antara HR dan I yang merupakan saudara sepupu itu terjadi Kamis (18/7/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
Ilustrasi borgol - Polsek Kebayoran Lama menetapkan pria berinisial HR (45) sebagai tersangka kasus pembunuhan. Sebelumnya HR terlibat duel maut dengan sepupunya, I (45), di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

"Mereka ini masih ada hubungan saudara.

Yang satu ini, korban ini dia nganter Aqua galon pake motor becak itu. Satu lagi karyawan swasta dia," ungkap Kapolsek.

Ia menuturkan, korban meninggal dunia di tempat setelah terlibat duel.

Korban mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya.

"Kalau dari luar, yang terlihat ada luka lebam dan luka robek di kepala," tutur Widya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tersangka, Pria di Kebayoran Lama Ditahan Buntut Duel Maut Sampai Tewaskan Sepupu

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan