Tewaskan Sepupu Usai Terlibat Duel Maut, Pria di Kebayoran Lama Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Adapun peristiwa duel maut antara HR dan I yang merupakan saudara sepupu itu terjadi Kamis (18/7/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB
Editor:
Eko Sutriyanto
freepik
Ilustrasi borgol - Polsek Kebayoran Lama menetapkan pria berinisial HR (45) sebagai tersangka kasus pembunuhan. Sebelumnya HR terlibat duel maut dengan sepupunya, I (45), di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Mereka ini masih ada hubungan saudara.
Yang satu ini, korban ini dia nganter Aqua galon pake motor becak itu. Satu lagi karyawan swasta dia," ungkap Kapolsek.
Ia menuturkan, korban meninggal dunia di tempat setelah terlibat duel.
Korban mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya.
"Kalau dari luar, yang terlihat ada luka lebam dan luka robek di kepala," tutur Widya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tersangka, Pria di Kebayoran Lama Ditahan Buntut Duel Maut Sampai Tewaskan Sepupu
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pria di Palembang Tewas setelah Duel Maut dengan Diduga Pecatan TNI, Derita 3 Luka Tusukan |
![]() |
---|
Update Kondisi Anak yang Jadi Korban Penyiksaan Orang Tua di Kebayoran Lama |
![]() |
---|
Anak yang Disiksa Orang Tua di Kebayoran Lama Jalani Operasi Kedua, Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Kasus Ayah Terlantarkan & Siksa Anak di Kebayoran Lama Jakarta, Pelaku Masih dalam Perburuan Polisi |
![]() |
---|
Anak Korban Kekerasan di Jakarta Selatan Berangsur Pulih Setelah Jalani 2 Kali Operasi di RS Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.