Judi Online
Rumah Markas Judi Online di Cengkareng Dibeli Rp2,8 M, Perputaran Uang Rp21 M Per Hari
Dia juga tidak mengetahui secara pasti pekerjaan pemilik rumah tersebut. Sebab, dari yang sebelumnya kontrak rumah untuk trmpat tinggal, lalu membeli
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Acos Abdul Qodir
“Kayanya baru pindah Januari lalu, karena waktu lebaran sudah disini. Sebelumnya ngontrak di dekat sini juga,” kata informan itu.
Dia juga tidak mengetahui secara pasti pekerjaan pemilik rumah tersebut. Sebab, dari yang sebelumnya kontrak rumah untuk trmpat tinggal, lalu membeli rumah dengan harga hampir Rp 2,8 miliar.
“Enggak pernah tahu saya kerjanya apa karena orangnya tertutup,” jelasnya.
Perputaran Uang Jaringan Kamboja Rp21 M Setiap Hari
Dari penggerebekan di rumah tersebut pada Jumat pagi, kepolisian menangkap delapan orang . Mereka yakni RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).
Setelah ditangkap, semua tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyebut ada tiga kluster dalam kasus ini.
Kluster pertama adalah peserta, yang terdiri dari warga yang menjual atau menyewakan rekeningnya kepada tersangka utama RS.
Pada kluster pertama ini, polisi telah menetapkan dua tersangka.
Lalu, kluster kedua adalah orang yang merekrut peserta. Mereka mengajak warga untuk membuat rekening yang kemudian dijual atau disewakan untuk digunakan dalam judi online di Kamboja.
Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kluster kedua ini.
Baca juga: Ngototnya Aipda WH Jebloskan Supriyani ke Penjara Walau 1 Hari, Ingin Buktikan Guru Anaknya Bersalah
Sementara, kluster ketiga adalah pemilik bisnis jual beli atau sewa rekening. Pelaku dalam kluster ketiga mendapatkan keuntungan dengan menyediakan rekening bagi bandar judi online di Kamboja.
"Harga per satu rekening telah ditetapkan sekitar Rp10 juta dengan rincian satu rekening Rp2 juta, satu unit ponsel Rp3 juta, serta biaya ongkos kirim dan keamanan sebesar Rp5 juta," ucap Syahduddi.
RS selaku tersangka utama kasus ini menjalankan bisnis pengumpulan dan pengiriman rekening untuk praktik judi online di Kamboja.
Ia mengaku sudah menjalankan bisnis haram ini sejak 2021 lalu. Namun, bisnis tersebut baru membuahkan hasil pada 2022.
Pada 2022 silam, tersangka sudah melakukan pengiriman sebanyak 1.081 kali.
Judi Online
Khianati Kepercayaan Negara, 200 Ribu Penerima Dicoret karena Judi Online |
---|
Kuasa Hukum Sebut Tuntutan 9 Tahun untuk Zulkarnaen Apriliantony Tidak Fair, Singgung soal Bukti |
---|
Terdakwa Judol Kominfo Adhi Kismanto Peluk Istri Kedua Usai Dituntut 8 Tahun |
---|
8 Agen Judi Online Dituntut 6,5 Tahun dan 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Judol Komdigi |
---|
BREAKING NEWS: Terdakwa Klaster Eks Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara di Kasus Judol |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.