Brankas Isi Uang Rp5 Miliar dan 1 Kg Emas Antam Digondol Komplotan Nyeker di Perumahan Elite Serpong
Hasil rekaman CCTV didapati pelaku berjumlah tiga orang, mengenakan topi, masker, jaket hoodie, celana pendek, melewati halaman rumah secara mengendap
Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah handphone samsung, sebelas lembar uang pecahan seratus dolar Singapura, uang pecahan Rp65 juta, satu buah handphone evercross, satu buah sepeda motor, serpihan brankas dan dua belas pelastik pelindung emas Antam.
Para tersangka dijerat 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHP, 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 KUHP dengan pasal pertolongan jahat atau penadah dengan ancama pidana paling lama 10 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Potongan-brankas-yang-dicuri-komplotan-pelaku-pencurian-di-perumahan-elite-Bukit-Golf-Serpong.jpg)