6 Fakta Orang Tua di Jakbar Tinggalkan Jasad Bayi di RS: Enggan Bikin BPJS, Sempat Pukul Korban
Berikut fakta-fakta dalam kasus orang tua yang tinggalkan jenazah bayinya di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Garudea Prabawati
Mengetahui nominalnya tidak sedikit, petugas rumah sakit lantas menerangkan kepada orangtua korban bahwa pihaknya bisa membantu membuatkan BPJS untuk korban.
Tetapi H malah tak menghiraukan tawaran dari pihak rumah sakit untuk membantunya membuat BPJS agar tak perlu mengeluarkan biaya perawatan
"Meski pihak rumah sakit menawarkan bantuan untuk membuatkan BPJS bagi bayi tersebut, H dan BU (istrinya) tampak kebingungan. Tak lama kemudian, keduanya meninggalkan rumah sakit tanpa memberi kabar," kata Reza, dilansir dari TribunJakarta.com.
Hingga kemudian, MS sang bayi dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (28/1/2025) pagi.
3. Tak Gunakan Uang Bantuan dari Kantor
Sebelum meninggalkan jenazah bayinya di RS Sumber Waras, H rupanya sudah diberikan uang Rp 1 juta oleh kantor konveksi tempatnya bekerja untuk menebus biaya perawatan.
Tetapi uang itu justru tak diserahkan oleh H ke pihak rumah sakit guna membayar pengobatan yang berjumlah Rp3.654.000.
4. Hasil Visum
Adapun kekerasan oleh H terhadap sang bayi diperkuat dengan bukti visum yang dilakukan terhadap jasad korban.
"Jadi hasil visum memang menyatakan ada bekas luka di bagian pelipis sebelah kanan atas, di sebelah kiri, dan ada di sebelah belakang (kepala bayi)," ungkap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Muhammad Aprino Tamara.
Baca juga: Tampang Ortu di Grogol Jakbar yang Tinggalkan Jasad Anaknya di RS, Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
5. Masih Sempat Tersenyum saat Ditangkap

Pasangan suami istri (pasutri) muda yang dua pekan lalu tega meninggalkan jenazah bayinya di RS Grogol Petamburan, akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Minggu (12/1/2025) malam.
Dari foto yang diterima TribunJakarta.com, suami berinisial H masih bisa tersenyum saat ditangkap polisi di rumah kontrakannya.
Sedangkan sang istri berinisial BU menutupi wajahnya dengan masker.
Aprino mengungkapkan bahwa dari pengakuan H dan BU, mereka tega meninggalkan jenazah anak pertamanya itu lantaran tak ada biaya untuk menebus.
Sang suami diketahui bekerja di salah satu konveksi di kawasan Grogol dengan penghasilan pas-pasan. Sedangkan sang istri adalah ibu rumah tangga.
"Jadi untuk dua orang tersebut telah kita amankan dan memang menelantarkan dari si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki uang," ujar Aprino kepada wartawan di Polsek Grogol Petamburan, Senin (13/1/2025).
Diungkapkannya juga kendala pihak kepolisian dalam memburu H dan BU.
"Kendala kami adalah yang bersangkutan berpindah-pindah tempat kos-kosan tapi masih di wilayah Grogol Petamburan dan Tambora," beber Aprino.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.