Minggu, 24 Agustus 2025

Sopir Bus AKAP Tewas di Pasar Rebo Jaktim, Polisi Ungkap Peran Oknum Brimob

Oknum Brimob Polri diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan sopir bus AKAP di Jakarta Timur. Polisi mengungkapkan peran oknum Brimob itu.

Editor: Glery Lazuardi
WARTAKOTA TRIBUNNEWS
PEMBUNUHAN SOPIR AKAP Jumpa pers kasus pembunuhan sopir bus AKAP di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Senin (3/2/2025). Oknum Brimob ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) bernama Rahmat alias RV meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

Rahmat, yang mengalami luka parah akibat pendarahan otak, meninggal dunia pada 24 Oktober 2024 di RS Polri Kramat Jati. 

Baca juga: Pengeroyokan Maut di Semarang, Seorang Remaja Tewas setelah Dituduh Mencuri HP

Peristiwa tragis ini melibatkan belasan kuli bangunan serta seorang anggota Brimob Mabes Polri, Bripka O, yang bertugas menjaga sebuah ruko yang sedang dibangun di kawasan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa Bripka O mendapat perintah untuk melakukan pengamanan di ruko itu setelah sering terjadi pencurian.

Pengeroyokan terjadi pada 20 Oktober 2024, dini hari, ketika Rahmat dituduh mencuri dompet dan handphone milik para kuli bangunan yang sedang tidur di ruko tersebut. 

Dua orang kuli bangunan yang terbangun, PA dan AR, merasa kehilangan barang mereka dan kemudian membangunkan rekan-rekannya untuk mencari pelaku. 

Kedua kuli tersebut menyebarkan tuduhan bahwa ada orang asing yang masuk ke ruko dan mencuri barang mereka. 

"Karena korban diduga mencuri, dia kemudian dikeroyok oleh belasan kuli bangunan. Yang lebih mengejutkan, salah satu pelaku adalah anggota Brimob yang turut serta dalam penganiayaan tersebut," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (3/2/2025). 

Setelah kejadian, Rahmat yang terluka parah dilarikan ke rumah sakit dan dirawat di ruang ICU hingga akhirnya meninggal dunia beberapa hari kemudian. 

Polres Metro Jakarta Timur langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. 

Sebanyak 9 tersangka telah ditangkap, termasuk Bripka O, yang kini ditahan di ruang tahanan Mako Brimob. Penangkapan pertama dilakukan pada 10 Januari 2025, dengan mengamankan tersangka H, AAB, S, dan MM.

Baca juga: Niat Bela Kuli Bangunan yang Diintimidasi, Pria di Jakarta Timur Malah Jadi Korban Pengeroyokan

Selanjutnya, pada 21 Januari 2025, polisi menangkap dua tersangka lagi, WA dan Y. Penangkapan terus berlanjut dengan tiga tersangka lainnya, IS, PA, dan SF, yang ditangkap pada 29 Januari 2025. Terakhir, Bripka O ditangkap pada 31 Januari 2025.

Namun, masih ada dua tersangka yang buron dan tengah dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Polisi kesulitan menemukan identitas mereka karena para pelaku bekerja sebagai kuli bangunan yang berasal dari berbagai daerah dan tidak saling mengenal. 

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh tuduhan pencurian.

Baca juga: Satu dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Pedagang Kopi Starling di Tangerang Ditangkap

Setelah Rahmat dituduh mencuri, para kuli bangunan dan Bripka O langsung melakukan pengeroyokan tanpa melakukan konfirmasi lebih lanjut. 

Hal ini menjadi salah satu penyebab kematian Rahmat yang diduga karena pendarahan otak akibat pukulan. 

Para tersangka kini menghadapi ancaman pidana yang berat. Mereka dijerat dengan pasal terkait pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. 

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku serta mencari dua tersangka yang masih buron.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anggota Brimob Ikut Keroyok Sopir Bus AKAP Hingga Tewas di Pasar Rebo Jaktim

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan