Kamis, 21 Agustus 2025

TNI AD Janji Ungkap Motif Pratu TS Bunuh Teman Wanitanya di Tangsel 

Korban adalah seorang janda berinisial N (26) yang sehari-harinya bekerja di sebuah toko baju

Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
TribunTangerang/ Ikhwana Mutuah Mico
PEMBUNUHAN JANDA di TANGSEL - Lokasi penemuan mayat wanita diduga korban pembunuhan oknum TNI AD di rumah kontrakan, Kampung Bonjol, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (31/1/2025). Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana berkomitmen pihaknya akan mengungkap motif oknum TNI AD dari Batalyon 318 Kostrad Pratu TS membunuh teman wanitanya di Pondok Aren Tangsel 

Ia juga menegaskan komitmen Pimpinan TNI AD untuk menjalankan proses hukum.

"Tidak pernah ada. Kami TNI Angkatan Darat, untuk secara institusi, berbuat menyakiti hati rakyat, membuat sakit, kecewa, tidak ada. Saya yakini selama saya berdinas, mulai dari pertama menjadi perwira Angkatan Darat sampai sekarang, saya yakini tidak pernah kita ada niat seperti itu," kata Wahyu.

"Kalaupun itu adalah oknum yang tentu tidak bisa kita pungkiri, dari sekian ratus ribu prajurit, tentu ada beberapa yang memang punya kekhususan. Tapi kembali lagi ke komitmen tadi, untuk kita melaksanakan pembinaan dan proses hukum, supaya menjadikan contoh bagi yang lain," lanjut dia.

Kostrad Angkat Bicara

Jajaran Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) sebelumnya juga buka suara terhadap kasus dugaan pembunuhan seorang wanita di Pondok Aren Tangerang Selatan yang melibatkan oknum anggota Yonif 318/Kostrad yakni Pratu TS.

Kapen Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta menegaskan jajaran Kostrad menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Selain itu, ia menegaskan kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebagai upaya pencegahan kejadian lainnya.

"Kami menghormati proses hukumnya dan semua kejadian selalu menjadi bahan evaluasi sebagai langkah-langkah upaya pencegahan kejadian lainnya," kata Hendhi saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (2/2/2025).

Ditahan dan Tersangka

Diberitakan sebelumnya Kapendam Jaya Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra menyatakan Pratu TS kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengatakan proses penahanan dan penetapan tersangka tersebut telah dilakukan penyidik Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya 1 Tangerang.

"Saat ini yang bersangkutan (inisial TS) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tgr," kata Deki saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (2/2/2025).

Dia menyampaikan saat ini penyidik polisi militer terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan guna mendalami motif dan sejumlah hal lainnya terkait perbuatan Pratu TS.

"Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian," kata dia. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan