Senin, 8 September 2025

Tampang Dua Pencuri Ponsel Incar Anak Kecil di Jaksel, Satu Tersangka Residivis

Kedua tersangka menghampiri dan merebut ponsel milik korban secara paksa sehingga korban yang mempertahankan handphone-nya jatuh tersungkur

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PENCURIAN PONSEL - FH alias KK dan MVH alias B dua tersangka pencurian ponsel mengincar kelompok rentan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan korban seorang anak. Keduanya ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2024). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

"Kami, Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya, telah berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret dengan korban seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di wilayah Jagakarsa," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Hijrahqul menuturkan bahwa para pelaku berinisial NV dan MH ditangkap di kediaman mereka di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat.

"Kami mengamankan satu orang berinisial NV yang berperan sebagai joki," ucapnya.

"Dan juga kami amankan satu orang lainnya, MH, yang berperan sebagai eksekutor yang mengambil HP dari anak tersebut," sambungnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku kerap melakukan tindak kejahatan di wilayah Jagakarsa dan Depok.

"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana yang telah mereka lakukan sebelumnya," kata Hijrahqul.

Saat diamankan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hingga ponsel milik korban.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan