Jumat, 12 September 2025

Polsek Tanah Abang Dalami Kasus Uang Palsu Miliaran Rupiah, Ada Kemungkinan Beredar Saat Lebaran

Polsek Tanah Abang mendalami kemungkinan adanya peredaran uang palsu selama masa lebaran 2025. Hal tersebut seiring pengungkapan kasus uang palsu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
UANG PALSU - Petugas menunjukkan barang bukti mata uang dolar dan rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Polsek Metro Tanah Abang mendalami kemungkinan adanya peredaran uang palsu selama masa Lebaran 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang mendalami kemungkinan adanya peredaran uang palsu selama masa Lebaran 2025.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, usai mengungkap kasus peredaran uang palsu bernilai miliaran rupiah.

Haris mengatakan jika delapan pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut sudah beraksi selama 6 bulan.

Melihat dari jangka waktu, diduga uang palsu beredar selama masa Idulfitri 1446 Hijriah.

"Untuk peredaran yang sudah mereka lakukan, karena ini juga beroperasi sudah sekitar 6 bulan, patut diduga ada (yang beredar saat Lebaran)" kata Haris, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Ungkap Jaringan Uang Palsu Senilai Rp3,3 Miliar, Polsek Tanah Abang Tangkap Delapan Pelaku

Kendati demikian, saat ini kepolisian belum mengetahui nominal uang palsu yang sudah diedarkan, begitu juga dengan wilayah yang menjadi lokasi peredaran.

Haris pun menegaskan jika pihaknya akan melakukan penyidikan lebih dalam untuk mengungkap hal tersebut.

"Kalau untuk ke wilayah mana saja, nanti kami coba sidik lebih dalam lagi," ucap Haris.

Baca juga: 4 Bulan Edarkan Uang Palsu di Gunungkidul, Kakak-Adik Ini Raup Keuntungan Sampai Rp175 Juta

Sekadar informasi, Polsek Tanah Abang mengungkap kasus peredaran uang palsu sebesar Rp 3,3 miliar.

Dalam pengungkapan itu, kepolisian menangkap delapan pelaku, yaitu Muh Sujari, Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo Aribowo, Babay Bahrum Ulum, Amir Yadi, Lasmino Broto Sejati, dan Dian Slamet Riyadi.

Kompol Haris Akhmat Basuki, mengatakan jika kasus ini bermula saat ada seorang penumpang kereta yang melaporkan ada sebuah tas tertinggal di gerbong kereta yang menuju Stasiun Rangkasbitung, Senin (7/5/2025) lalu.

Setelah dicek, tas tersebut berisikan uang palsu.

Polisi, pun berinisiatif untuk membiarkan tas itu tergeletak di gerbong kereta dan menunggu pemiliknya datang.

Sejurus kemudian, pelaku Sujari datang untuk mengambil tas dan langsung diperiksa polisi.

Pelaku yang sempat menolak membuka tas pun tak bisa mengelak dan mengakui jika dia membawa uang palsu senilai Rp 316 juta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan