Polsek Tanah Abang Dalami Kasus Uang Palsu Miliaran Rupiah, Ada Kemungkinan Beredar Saat Lebaran
Polsek Tanah Abang mendalami kemungkinan adanya peredaran uang palsu selama masa lebaran 2025. Hal tersebut seiring pengungkapan kasus uang palsu.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang mendalami kemungkinan adanya peredaran uang palsu selama masa Lebaran 2025.
Hal tersebut dikatakan Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, usai mengungkap kasus peredaran uang palsu bernilai miliaran rupiah.
Haris mengatakan jika delapan pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut sudah beraksi selama 6 bulan.
Melihat dari jangka waktu, diduga uang palsu beredar selama masa Idulfitri 1446 Hijriah.
"Untuk peredaran yang sudah mereka lakukan, karena ini juga beroperasi sudah sekitar 6 bulan, patut diduga ada (yang beredar saat Lebaran)" kata Haris, Kamis (10/4/2025).
Baca juga: Ungkap Jaringan Uang Palsu Senilai Rp3,3 Miliar, Polsek Tanah Abang Tangkap Delapan Pelaku
Kendati demikian, saat ini kepolisian belum mengetahui nominal uang palsu yang sudah diedarkan, begitu juga dengan wilayah yang menjadi lokasi peredaran.
Haris pun menegaskan jika pihaknya akan melakukan penyidikan lebih dalam untuk mengungkap hal tersebut.
"Kalau untuk ke wilayah mana saja, nanti kami coba sidik lebih dalam lagi," ucap Haris.
Baca juga: 4 Bulan Edarkan Uang Palsu di Gunungkidul, Kakak-Adik Ini Raup Keuntungan Sampai Rp175 Juta
Sekadar informasi, Polsek Tanah Abang mengungkap kasus peredaran uang palsu sebesar Rp 3,3 miliar.
Dalam pengungkapan itu, kepolisian menangkap delapan pelaku, yaitu Muh Sujari, Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo Aribowo, Babay Bahrum Ulum, Amir Yadi, Lasmino Broto Sejati, dan Dian Slamet Riyadi.
Kompol Haris Akhmat Basuki, mengatakan jika kasus ini bermula saat ada seorang penumpang kereta yang melaporkan ada sebuah tas tertinggal di gerbong kereta yang menuju Stasiun Rangkasbitung, Senin (7/5/2025) lalu.
Setelah dicek, tas tersebut berisikan uang palsu.
Polisi, pun berinisiatif untuk membiarkan tas itu tergeletak di gerbong kereta dan menunggu pemiliknya datang.
Sejurus kemudian, pelaku Sujari datang untuk mengambil tas dan langsung diperiksa polisi.
Pelaku yang sempat menolak membuka tas pun tak bisa mengelak dan mengakui jika dia membawa uang palsu senilai Rp 316 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.