Kasus Pemuda Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Pihak Korban Tegaskan Tidak Ada Kata Damai
Pihak korban mengaku puas Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sudah menetapkan AFET (25) sebagai tersangka.
|
Editor:
Erik S
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Subadria Nuka, kuasa hukum Sutiyono (39), satpam RS Mitra Keluarga Bekasi korban penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien berinisial AFET (25) saat dijumpai di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (11/4/2025)
"Hari ini hari Jumat (114) terlapor (berinisial) AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka," kata Binsar.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Ada Kata Damai, Pihak Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Ingin Pelaku Penganiayaan Dihukum Berat
dan
Kuasa Hukum Korban Puas, Pemuda Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Resmi Jadi Tersangka
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
Baca Juga
Abdul Azis dari Polisi Jadi Kepala Daerah, Kini Ditahan KPK Usai 5 Bulan Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
5 Fakta OTT KPK di Kolaka Timur: 5 Tersangka Termasuk Bupati, Barang Bukti Rp200 Juta |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Proyek RSUD, Bupati Kolaka Timur Berperan Atur Lelang dan Terima Fee |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditahan KPK Dini Hari: Tangan Diborgol, Pakai Rompi Oranye |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Koltim Abdul Azis Tersangka Suap Proyek RSUD Rp126,3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.