Jumat, 15 Agustus 2025

Kasus Pemuda Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Pihak Korban Tegaskan Tidak Ada Kata Damai

Pihak korban mengaku puas Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sudah menetapkan AFET (25) sebagai tersangka.

|
Editor: Erik S
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Subadria Nuka, kuasa hukum Sutiyono (39), satpam RS Mitra Keluarga Bekasi korban penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien berinisial AFET (25) saat dijumpai di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (11/4/2025) 

"Hari ini hari Jumat (114) terlapor (berinisial) AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka," kata Binsar.

 

Penulis: Yusuf Bachtiar

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Ada Kata Damai, Pihak Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Ingin Pelaku Penganiayaan Dihukum Berat

dan

Kuasa Hukum Korban Puas, Pemuda Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Resmi Jadi Tersangka

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan