Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tangkap Empat Mata Elang yang Meresahkan Masyarakat di Wilayah Jakarta Barat

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menjelaskan kegiatan ini bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme berkedok debt collector.

Penulis: Reynas Abdila
HO/Tribunnews.com
MATA ELANG - Polisi menggelar operasi mata elang (matel) untuk menjaga kenyamanan dan terciptanya ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025). Operasi itu menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah atas keberadaan mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggelar operasi mata elang (matel) untuk menjaga kenyamanan dan terciptanya ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

Operasi itu dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah atas keberadaan mereka.

Baca juga: Ormas Bentrok dengan Komplotan Mata Elang di Bekasi Akibat Kendaraan Ditarik Paksa

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menjelaskan kegiatan ini bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme berkedok debt collector.

Menurutnya, operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas debt collector yang diduga menarik kendaraan bermotor secara paksa di jalan.

Baca juga: Tim Olah TKP Kematian Brigadir Yosua Merasa Tertekan, Serasa Diawasi Mata Elang

"Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Hari ini, kami berhasil mengamankan 4 orang yang mengaku sebagai debt collector dan langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," ujar Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

Rute operasi meliputi sejumlah titik rawan seperti Jl. Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jl. Raya Kamal, serta Jl. Raya Ring Road Golf Lake. 

Petugas patroli secara aktif menyisir area tersebut untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan tidak lagi was-was terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan premanisme.

Baca juga: Ormas Bentrok dengan Komplotan Mata Elang di Bekasi Akibat Kendaraan Ditarik Paksa

Selain itu bentuk tindakan pungutan liar yang terjadi di lingkungan masyarakat akan ditindak secada tegas.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan