Pengedar Narkoba 1.162 Butir Ekstasi di Penjaringan Diangkut ke Polda Metro Jaya
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika wilayah Jakarta Utara.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika wilayah Jakarta Utara.
Dari pengungkapan kasus itu seorang pria berinisial JS (32) ditangkap di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari menuturkan petugas menyita barang bukti berupa 1.162 butir ekstasi.
Barang bukti tersebut terdiri dari ekstasi utuh, pecahan, dan serbuk.
“Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka Inisal JS di Teluk Gong Jakarta Utara dengan barang bukti 1.162 butir ekstasi,” tegas AKP Edy kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Dia menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di indekos tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap JS dan menemukan barang bukti narkotika.
JS kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
AKP Edy menambahkan bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan 1.000 Jiwa dari bahaya narkotika.
“Kami juga berhasil menyelamantkan 1000 Jiwa dari pengungkapan ini," paparnya.
Pria di Penjaringan Jakut Tusuk Suami Baru Mantan Istri, Motif Cemburu |
![]() |
---|
Sosok Pria Jakut yang Aniaya Anak Pacarnya: Dikenal Temperamental, Emosinya Meledak-ledak |
![]() |
---|
Polres Labuhanbatu Selatan Klarifikasi Tudingan Oknum Perwira Diduga Pesta Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Berkedok Konsultan Spiritual di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.