Jumat, 8 Agustus 2025

Operasi Berantas Preman

Ormas PP Raup Rp1 Miliar per Tahun dari Kelola Lahan Parkir RSU Tangsel, Uangnya Mengalir ke Sini

Ormas Pemuda Pancasila menarik biaya parkir sebesar Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil di lahan parkir RSU Tangsel

Editor: Erik S
Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
PP DUDUKI PARKIRAN - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, saat membeberkan duduk perkara ormas PP di Tangsel yang menduduki lahan parkir RSUD Tangsel, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) disebut-sebut telah mengantongi uang miliaran rupiah dari hasil mengelola parkir milik RSU Tangerang Selatan (Tangsel) sejak 2017.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

"Penguasaan lahan parkir di RSUD Tangsel yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) terjadi semenjak tahun 2017," kata Wira.

Baca juga: Pemuda Pancasila Untung Rp1 M per Tahun lewat Bisnis Parkir RSUD Tangsel, Sudah Kuasai 8 Tahun

Dalam kurun waktu menguasai lahan tersebut, ormas itu menarik biaya parkir sebesar Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Menurut Wira, berdasarkan estimasi harian, rata-rata terdapat sekitar 600 sepeda motor dan 170 mobil yang parkir di area rumah sakit.

"Jika dikalkulasi, potensi pemasukan dari parkir bisa mencapai sekitar Rp 2,7 juta hingga Rp 2,8 juta per hari. Dalam setahun, jumlah tersebut bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar," jelas Wira.

Lebih lanjut, Wira menyebutkan bahwa jika penghitungan dilakukan sejak tahun 2017 hingga Mei 2025, total keuntungan dari pengelolaan parkir ilegal itu diperkirakan melebihi Rp7 miliar.

"Kalau kita akumulasi sejak 2017 hingga sekarang, jumlah yang didapatkan bisa mencapai lebih dari Rp 7 miliar," tutur Wira.

Saat ini, kasus penguasaan lahan parkir RSU Tangsel tersebut sedang dalam penanganan aparat kepolisian, dan sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemana aliran uang?

Nilai pendapatan fantastis dari parkiran itu tidak disetorkan ke kas daerah, melainkan dibagikan ke internal organisasi.

"Kemudian hasil parkir tersebut dibagi mulai kepada anggota PP untuk membeli akomodasi kantor, memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran atau jatah ke ketua PP, per harinya juga ada sampai setiap bulannya," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Ormas PP Kuasai Parkir RSUD Tangsel, Diduga Raup Rp7 Miliar Sejak 2017

Ia juga menyebut, Inspektorat Daerah Tangerang Selatan telah melakukan penghitungan potensi kerugian daerah akibat pengelolaan liar parkir RSUD tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa kasus ini, dari inspektorat daerah Tangerang Selatan, telah melakukan penghitungan terhadap pemasukan daerah yang bisa atau uang yang seharusnya masuk ke kas daerah itu seharusnya bisa disetor sekitar Rp5 miliar," tandas Wira.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 31 tersangka dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.

"Kemudian terhadap para tersangka kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, kemudian pasal 169 dengan ancaman tahun, pasal 385 dengan ancaman 4 tahun, dan pasal 335 dengan ancaman 1 tahun," kata Wira.

 

 


Penulis: Ramadhan L Q

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasai Lahan Parkir RSU Tangsel Sejak 2017, Polisi Sebut Pemuda Pancasila Raup Rp 7 Miliar

dan

Ormas PP Raup Pendapatan Rp 7 miliar dari Parkiran RSUD Tangsel, Aliran Dananya Diungkap Polisi

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan