Kamis, 28 Agustus 2025

Pelecehan Seksual

Pria Paruh Baya di Jaksel Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Anak, Begini Modusnya

Pria 59 tahun di Pesanggrahan ditangkap atas dugaan pelecehan anak. Polisi amankan pelaku dan kumpulkan bukti dari saksi serta rekaman CCTV.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
Freepik
PELECEHAN ANAK - Pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berhasil diamankan polisi. Kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada orangtuanya. 

Pria Paruh Baya di Jaksel Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Anak, Begini Modusnya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria paruh baya diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Baru II RT 8 RW 2, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan belum lama ini.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan pelaku inisial N (59) telah ditangkap pada Kamis (29/5/2025) malam, sekitar pukul 23.35 WIB.

Itu tak lama usai salah satu orang tua korban melaporkan kejadian ke Polsek Pesanggrahan.

"Ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga: Kasus Pelecehan Anak oleh Eks Kapolres Ngada Diminta Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat

Baca juga: Pria Tua Pemilik Pengobatan Alternatif Abal-abal di Bekasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Modus Pelecehan 

Seala mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar usai salah satu korban pelecehan mengadu ke orangtuanya. 

Aksi pelaku sudah sering dilakukan terhadap korhan dengan iming-iming uang jajan.

"Korban mengadu terhadap orang tua sering dilecehkan oleh tersangka dan beberapa anak kecil lainnya dengan di iming-iming uang jajan," ujar dia.

Polsek Pesanggrahan telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti rekaman CCTV. 

Pelaku kini diamankan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan