Kamis, 25 September 2025

Pria Tua Pemilik Pengobatan Alternatif Abal-abal di Bekasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara setelah memeriksa saksi dan terlapor. 

Editor: Erik S
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
PELECEHAN MODUS PENGOBATAN - Saung Dzikir Al-Zikra di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi yang menjadi lokasi dugaan pelecehan seksual modus pengobatan alternatif. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Murtan (61), pemilik pengobatan alternatif Saung Dzikir Al-Zikra di Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara setelah memeriksa saksi dan terlapor. 

"Kami sudah menerima laporanya dan kemudian sudah kami tangani dan sudah tahap penyidikan kemudian juga sudah kita tetapkan untuk pelaku ini sebagai tersangka," kata Kusumo, Kamis (15/5/2025). 

Baca juga: Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif di Bekasi, Belasan Perempuan Jadi Korban

Murtan saat ini ditahan di Polres Bekasi Kota. 

"Pada saat diperiksa sebagai terlapor kemudian kita naikkan statusnya ke penyidikan kemudian kita lakukan penahanan," jelas dia. 

Sebelumnya diberitakan, pelecehan berkedok pengobatan alternatif hebohkan warga Kota Bekasi, pelaku bernama Murtan, dikenal sebagai sosok ustaz yang membuka pengajian rutin. 

Murtan membuka praktik pengobatan dan pengajian di kediamannya RT 02 RW 06, Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi. 

Lokasi tersebut diberinama Saung Dzikir Al-Zikra, berdiri sejak 2011 dan langsung menarik perhatian warga perkampungan setempat. 

Ketua RT setempat, Gunam, mengatakan, pengajian rutin biasa digelar setiap malam Jumat dihadiri banyak jemaah. 

"Kalau pengajian itu emang tiap malam Jumat ada, dimulainya jam 12 malam sampai jam 4 pagi," kata Gunam. 

Air Doa Jadi Sarana Pengobatan 

Murtan merupakan warga pendatang asal Kabupaten Bekasi yang menikahi istri asal Jatiwaringin, Pondok Gede. 

"Bukan warga asli sini, kalau istrinya orang Jatiwaringin, saya tahunya dari 2011 udah di sini menurut informasi," kata Gunam. 

Baca juga: Dugaan Pelecehan dengan Modus Pengobatan Alternatif di Bekasi, Korban Tak Berani Lapor sejak 2016

Gunam menuturkan, sejak awal Murtan memang sudah dikenal sebagai sosok yang religius sehingga warga memanggilnya sebagai ustaz. 

Dari sini banyak jemaah yang percaya, Murtan memiliki kemampuan pengobatan alternatif melalui air doa. 

"Kalau selama saya tahu itu, waktu itu ngobatin kesurupan, semacam kayak orang minta air buat orang tuanya, cuma itu aja yang saya tahu," ucap Gunam. 

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan