Rabu, 20 Agustus 2025

Anggota DPRD Ini Usul Ada BPJS untuk Hewan Warga di Jakarta, Target Berlaku Mulai 2026

Menurutnya, program BPJS hewan ini akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan menggunakan microchip. 

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Handout
BPJS HEWAN - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan. Dari kunjungan itu, Kenneth mengusulkan adanya program BPJS khusus hewan ternak dan peliharaan untuk meringankan biaya perawatan warga kurang mampu. 

“Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” terang Hasudungan.

Baca juga: ‘Microchip’ Pengganti Organ Manusia Dikembangkan

Pemerintah juga akan memfasilitasi pemasangan microchip secara gratis bagi hewan yang berada di pusat perawatan dan adopsi milik Pemprov DKI.

“Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” ujarnya.

Kenneth berharap Puskeswan Ragunan bisa menjadi percontohan nasional dan bahkan internasional dalam pelayanan kesehatan hewan. Ia juga mengapresiasi rencana pembangunan pet hotel sebagai sumber pendapatan daerah.

“Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan buat Dr. Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,” tutupnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan