Sabtu, 9 Agustus 2025

Cek SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Juni 2025, Ini Daftar Lokasinya

Info lokasi dan syarat SIM Keliling DKI Jakarta, Jumat 13 Juni 2025. Layanan buka pukul 08.00-14.00 WIB. Cek lokasinya!

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/muhammad abdiwan
SIM KELILING - Layanan SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Jumat 13 Juni 2025, hadir di lima wilayah. Cek lokasi dan persyaratannya sebelum datang! ribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini informasi soal SIM Keliling di DKI Jakarta pada Jumat 13 Juni 2025.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka informasi SIM Keliling pada hari ini. 

Informasi itu disampaikan di akun media sosial Twitter atau X.

Pelayanan SIM Kelling dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun lokasinya, yaitu

Jakarta Timur

Mall Grand Cakung

Jakarta Utara 

LTC Glodok

Jakarta Selatan 

Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat

Mall Citraland

Jakarta Pusat

Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Baca juga: Indonesia Tertinggi dalam Spam Call, Pemerintah Siapkan Aturan Baru SIM Card

Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:

1. surat keterangan sehat,

2. surat keterangan psikologi,

3. fotocopy e-KTP, dan

4. membawa SIM lama.

Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.00

4. SIM C Rp75.000

Alur Perpanjangan SIM;

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.

4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.

5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.

6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.

7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

Sumber: Akun media sosial TMC Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan