Berita Viral
Tolak Pembangunan Gereja, Warga di Cilodong Ogah Dianggap Lakukan Aksi Intoleran, Ini Alasannya
Warga di Cilodong, Depok, enggan dianggap intoleran setelah melakukan penolakan terhadap pembangunan gereja. Ada hal lain yang menjadi penyebabnya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan massa menyerukan penolakan gereja GBKP Runggun Studio Alam di Jalan Palautan Reres, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Adapun aksi penolakan tersebut ternyata dilakukan pada Sabtu (5/7/2025) hari ini. Dalam video tersebut terbentang pula spanduk yang menolak pembangunan gereja.
"Kami seluruh warga RT 02 dan RT 05 RW 03 menolak keras untuk mendirikan pembangunan gereja di lingkungan kami karena tidak pernah menghargai warga dan lingkungan," demikian tertulis dalam spanduk tersebut.
Warga pun mendesak agar plang yang memperlihatkan pembangunan gereja tersebut sudah memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar dicabut.
"Cabut, cabut, cabut!" teriak warga.
Namun, perwakilan warga yaitu Ketua LPM Keluarhan Kalibaru, Rudi Ardiansah, tak ingin aksi penolakan tersebut menjadi wujud intoleransi.
Menurutnya, ada beberapa gereja yang turut dibangun di kawasan tersebut tetapi tidak ditolak warga.
“Kalau masalah intoleran kita tidak ke sana, karena kenapa di belakang saya sudah ada dua gereja yang bersebelahan,” kata Rudi, dikutip dari Tribun Depok.
Rudi mengungkapkan penolakan oleh warga karena perilaku dari pihak gereja yang dianggap tidak memiliki adab.
Baca juga: Gereja dan Negara dalam Relasi Simbiosis Mutualisme
Tak cuma itu, ada persoalan lain sehingga adanya penolakan dari warga seperti pihak gereja tidak melakukan sosialisasi terkait pembangunan tersebut.
Lalu, pemangku jabatan tidak pernah diajak mediasi oleh pihak pemilik gereja.
Rudi menilai hal itu membuat adanya konflik dengan warga dan membuat geram.
“Malah mereka menempuh jalur atas, sehingga sampai perizinan turun yang tidak pernah ditandatangani RT dan RW,” paparnya.
Kata Pihak Gereja
Terkait penolakan itu, Ketua Marturia Gereja GKBP Runggun Studio Alam Depok, Zetspayrs Tarigan buka suara.
Dia menegaskan pihaknya sudah mengantongi IMB untuk pembangunan geerja sejak 4 Maret 2025 lalu.
Tak cuma itu, Tarigan juga mengeklaim telah memperoleh persetujuan dari 60 persen warga sekitar.
“Nah sehingga FKUB sudah ada rekomendasi, dari FKUB kita urus IMB nya ke DPMPTSP dan sudah selesai kita kerjakan,” kata Tarigan.
Selain itu, dia juga mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan ketua RT setempat, Lurah Kalibaru, dan Camat Cilodong terkait pembangunan gereja tersebut.
Adapun hasil pertemuan itu berisi pihak gereja setuju sebagian lahan dihibahkan utnuk akses jalan warga.
“Nah jadi berdasarkan IMB tersebut, makanya kita lakukan peletakan batu pertama,” kata Tarigan di lokasi.
“Karena jalan ini hanya 1,5 meter tapi kita ada 3,5 meter, kita mau hibahkan untuk jalan ke komplek ataupun ke warga,” sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Depok dengan judul "Ada 2 Gereja, Warga Cilodong Depok Bantah Intoleran Soal Tolak Gereja di RW 03 Kelurahan Kalibaru"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Depok/M Rifqi Ibnumasy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.