Selasa, 26 Agustus 2025

Polda Metro Ungkap 15 Kasus Pembunuhan dan 1.449 Kejahatan di Jakarta dalam 3 Bulan

Dari total pelaku yang diamankan, 1.413 adalah laki-laki, 71 perempuan, dan 61 anak-anak. Sebanyak 52 orang di antaranya merupakan residivis.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KEJAHATAN DI JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus kejahatan digiring petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus tindak pidana kejahatan selama periode April hingga Juni 2025.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) dalam kurun waktu tiga bulan, dari April hingga Juni 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 kasus merupakan tindak pidana pembunuhan.

"Total ada 1.449 kasus yang berhasil kami ungkap. Rinciannya antara lain 552 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 70 pencurian dengan kekerasan (curas/begal), 464 pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 229 pencurian biasa, dan 15 pembunuhan," ujar Dirreskrimum Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

Operasi ini melibatkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran Satuan Reskrim Polres. Upaya ini juga merupakan kelanjutan dari operasi pemberantasan premanisme yang digelar sebelumnya.

"Setelah operasi premanisme, kami juga mengungkap 49 kasus pemerasan oleh kelompok debt collector maupun preman," lanjut Wira.

Polisi berhasil menangkap 1.745 tersangka dari berbagai kasus tersebut.

Dari total pelaku yang diamankan, 1.413 adalah laki-laki, 71 perempuan, dan 61 anak-anak. Sebanyak 52 orang di antaranya merupakan residivis.

Selain penangkapan, aparat juga menyita barang bukti yang cukup besar, antara lain:

  • 12 unit mobil
  • 230 sepeda motor
  • 11 pucuk senjata api
  • 18 butir amunisi
  • 98 bilah senjata tajam
  • 1.129 barang bukti lainnya

Baca juga: Update Kasus Mas Pelayaran vs Driver Shopee Food, Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pengungkapan ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Proses pengungkapan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polda Metro Jaya dalam melindungi masyarakat," kata Ade Ary.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dijalankan secara tegas tanpa pandang bulu.

"Polda Metro Jaya untuk masyarakat, Polri untuk masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan