Aksi Driver Ojek Online
Driver Ojol Soal Tarif Potongan Aplikator 20 Persen: Pahit, Penghasilan Rp 30 Ribu, Kerja 16 Jam
Potongan 20 persen yang dilakukan aplikator terhadap driver ojek, taksi, hingga kurir online dianggap sangat memberatkan.
Saat ini Yudha sudah "pensiun" menjadi pengemudi ojol.
Ia kini fokus di Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak pengemudi lainnya.
Ribuan pengemudi online bakal menggelar demo Jilid II untuk menuntut hak pemotongan aplikator pada Senin (21/7/2025).
Mereka bakal kembalikan mematikan aplikasi saat demo yang rencananya akan berlangsung di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam aksinya, mereka akan membawa 5 tuntutan, di antaranya:
1. Negara Hadirkan UU Transportasi Online/PERPPU
2. Biaya Aplikasi 10 persen Harga Mati.
3. Regulasi Tarif Antaran Barang dan Makanan
4. Audit Investigatif Aplikator
5. Hapus aceng, slot, double order, hemat, member-member dan lain-lain, dikembalikan semua menjadi Driver Reguler.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.