Aksi Driver Ojek Online
Driver Ojol Soal Tarif Potongan Aplikator 20 Persen: Pahit, Penghasilan Rp 30 Ribu, Kerja 16 Jam
Potongan 20 persen yang dilakukan aplikator terhadap driver ojek, taksi, hingga kurir online dianggap sangat memberatkan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
Saat ini Yudha sudah "pensiun" menjadi pengemudi ojol.
Ia kini fokus di Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak pengemudi lainnya.
Ribuan pengemudi online bakal menggelar demo Jilid II untuk menuntut hak pemotongan aplikator pada Senin (21/7/2025).
Mereka bakal kembalikan mematikan aplikasi saat demo yang rencananya akan berlangsung di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam aksinya, mereka akan membawa 5 tuntutan, di antaranya:
1. Negara Hadirkan UU Transportasi Online/PERPPU
2. Biaya Aplikasi 10 persen Harga Mati.
3. Regulasi Tarif Antaran Barang dan Makanan
4. Audit Investigatif Aplikator
5. Hapus aceng, slot, double order, hemat, member-member dan lain-lain, dikembalikan semua menjadi Driver Reguler.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.